BAGHDAD (RIAUPOS.CO)— Pemerintah Irak merespons keras pembakaran Al Quran di Swedia. Pelaku diidentifikasi sebagai Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia, sejak beberapa tahun lalu.
Momika melancarkan aksinya di halaman masjid pusat Stockholm di hadapan sekitar 200 orang. Ia menyobek Al-Qur’an dan menyeka sepatu dengan sobekan tersebut, lalu dibakar. Sontak aksi tersebut mendapat banyak kecaman, termasuk pada otoritas Swedia yang dinilai telah melakukan pembiaran.
Itu lantaran pengadilan menolak keputusan kepolisian yang melarang aksi demonstrasi anti-Qur’an karena dinilai melanggar kebebasan berbicara. Pemerintah Irak meminta pemerintah Swedia untuk mengekstradisi pelaku pembakaran Al-Qur’an selama perayaan Iduladha agar ia dapat diadili sesuai hukum yang berlaku di Irak.
Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein kepada Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom, seperti dimuat The Peninsula. Fuad Hussein menyatakan kecaman Irak atas tindakan tersebut, yang digambarkan sebagai provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia.
“Membakar salinan Al-Qur’an tidak datang dalam konteks kebebasan berekspresi, melainkan hasutan untuk kekerasan dan menabur kebencian,” ujarnya.
Sementara itu, Billstrom menyatakan kecaman negaranya atas tindakan ini. Dia mengungkapkan penyesalannya yang mendalam atas apa yang terjadi dan menyebut pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan yang memusuhi Islam. Aksi pembakaran Al-Quran itu terjadi selama perayaan Iduladha tahun 2023 ini.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman