SHANGHAI (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Shanghai, Cina, menyelamatkan uang senilai 140 juta yuan (sekitar Rp305,49 miliar) dari 42 buronan. Polisi berhasil menangkap para penjahat itu sepanjang 2022.
Dari 42 buronan tersebut, 20 di antaranya ditangkap di sembilan negara dalam perburuan selama tiga bulan terakhir.
”Sebanyak 14 dari 42 buronan tersebut terlibat kasus penipuan dan bisnis ilegal,” kata Kepolisian Shanghai.
Kementerian Keamanan Publik (MPS) atau Kepolisian Cina sejak Juli 2014 telah melancarkan program Fox Hunt. Yakni untuk memburu para pelaku kejahatan ekonomi yang melarikan diri ke luar negeri.
Dalam delapan tahun terakhir, Kepolisian Shanghai telah mengirimkan 68 tim pemburu ke berbagai negara. Tim tersebut berhasil meringkus 886 buronan di 47 negara melalui berbagai tindakan, seperti repatriasi, ekstradisi, dan persuasi.
Kepolisian Shanghai terus meningkatkan kerja sama dengan kepolisian negara lain dan mendapatkan dukungan penuh dari beberapa perwakilan Pemerintah Cina di luar negeri.
Bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Shanghai juga telah mengeluarkan red notice tentang 170 tersangka kejahatan ekonomi yang melarikan diri ke luar negeri. Pelaku kejahatan ekonomi yang dimaksud oleh aparat Cina tersebut mencakup para pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan kemudian melarikan diri ke luar negeri.(ant)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman