PYONGYANG (RIAUPOS.CO) – Korea Utara (Korut) berupaya membendung penyebaran Covid-19 saat warga belum mendapatkan vaksinasi. Negara yang dipimpin Kim Jong Un itu tak memiliki cukup obat untuk mengatasi jutaan warga yang mengalami demam.
Pada awal 2020, negara itu menutup perbatasannya untuk mencoba melindungi diri dari pandemi. Kepemimpinan Kim sejauh ini menolak dukungan medis dari asing.
Justru pemerintah telah merekomendasikan pengobatan tradisional untuk mengatasi demam. Obat-obatan rumahan itu di antaranya minuman panas, air garam, hingga antibiotik. Padahal Covid-19 adalah virus yang semestinya diobati dengan antivirus. Apa saja obat tradisional tersebut?
1. Minuman Hangat
Bagi mereka yang tidak sakit parah, seperti dilansir Rodong Sinmun, pemerintah merekomendasikan pengobatan termasuk teh jahe atau honeysuckle dan minuman daun willow. Minuman hangat diklaim dapat meredakan beberapa gejala Covid-19 seperti sakit tenggorokan atau batuk, dan membantu hidrasi saat pasien kehilangan lebih banyak cairan dari biasanya. Jahe dan daun willow juga meredakan peradangan dan mengurangi rasa sakit.
2. Air Garam
Media pemerintah baru-baru ini mewawancarai pasangan yang merekomendasikan berkumur dengan air garam pagi dan malam. “Ribuan ton garam telah dikirim ke Pyongyang sebagai solusi antiseptik,” demikian laporan kantor berita negara.
Korut percaya berkumur dengan air garam dapat memerangi virus yang menyebabkan flu biasa. Tetapi hanya sedikit bukti bahwa mereka memperlambat penyebaran Covid-19.
3. Obat Pereda Nyeri dan Antibiotik
Televisi pemerintah menyarankan pasien untuk menggunakan obat penghilang rasa sakit seperti ibuprofen serta amoksisilin dan antibiotik lainnya. Ibuprofen (dan parasetamol) dapat menurunkan suhu dan meredakan gejala seperti sakit kepala atau sakit tenggorokan. Tetapi, semuanya tak mencegah virus berkembang.
Antibiotik ditujukan untuk infeksi bakteri bukan virus. Dan penggunaan antibiotik yang tidak perlu berisiko mengembangkan resisten. Korut percaya antibiotik azitromisin juga mengurangi gejala Covid-19.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman