BATAM (RIAUPOS.CO) -- Kondisi cuaca Singapura memasuki level berbahaya. Kondisi udara Singapura melampui angka 100 psi (Pollutant Standards Index, red). Hal ini terjadi Sabtu (14/9) sekitar pukul 16.00 waktu Singapura.
Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura mengumumkan, ini pertama kalinya sejak Agustus 2016 lalu, polusi Singapura melebihi indeks 100 psi.
"Pukul 16.00, di bagian barat Singapura, alat pengukur indikator udara kami menunjukkan merah. Tanda melebihi 100 psi, di posisi 103, Ini sudah level bahaya. Angka ini naik menjadi 106 pukul 5 sore," ungkap NEA kemarin.
Sementara itu, di wilayah selatan berada pada indeks 98 psi, utara 90 psi. "Kondisi berbahaya itu ketika level cuaca pada posisi indek 101-200 psi," ujar NEA.
Ketika kualitas udara berada pada kisaran yang tidak sehat, seluruh warga, khususnya anak-anak, orang tua, wanita hamil dan mereka yang memiliki kondisi jantung atau paru-paru lemah harus mengurangi aktivitas di luar ruangan.
"Mereka yang merasa tidak sehat karena kondisi kabut asap ini, wajib memeriksakan diri ke medis. Kalau perlu sampai kabut asap ini hilang, jangan lakukan joging atau aktivitas apa pun di luar ruangan. Selalu sedia masker," imbau NEA.
Dalam kondisi cuaca berada pada level berbahaya pukul 16.00 tersebut, konsentrasi udara berada pada PM 2.5 selama satu jam. PM2.5 adalah ukuran partikel kecil berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer di udara. Ketika pembacaan PM2.5 berada dalam kisaran tinggi, partikel kabut dapat memengaruhi jantung dan paru-paru, terutama pada orang yang memiliki kondisi jantung atau paru-paru kronis.
"Mereka yang memiliki kondisi seperti itu harus memastikan bahwa mereka memiliki obat dan selalu sedia stok oksigen di rumah," tegas NEA.
Dalam siaran persnya ke media sore kemarin, NEA mengatakan kondisi udara terburuk bisa terjadi sore hingga malam hari, karena pertemuan angin di wilayah terdekat yang menyebabkan lebih banyak kabut asap dari Sumatra diterbangkan ke Singapura.
"Kondisi ini bisa bertahan hingga beberapa hari bahkan hingga sepekan ke depan," jelas mereka.
Seperti diketahui, sebanyak 450 titik api terdeteksi di sebagian besar daerah di Indonesia yang berpengaruh langsung ke Singapura, seperti di Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi