GAZA CITY (RIAUPOS.CO) - Sekjen PBB Antonio Guterres mengaktifkan Pasal 99 dari Piagam PBB. Pasal tersebut memiliki kekuatan istimewa yang memperbolehkan Sekjen PBB untuk menyampaikan pada Dewan Keamanan (DK) permasalahan yang menurutnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengungkapkan bahwa pasal itu tidak pernah digunakan selama beberapa dekade.
‘’Ini penting. Penduduk sipil harus terhindar dari bahaya yang lebih besar. Dengan gencatan senjata kemanusiaan, sarana untuk bertahan hidup dapat dipulihkan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan tepat waktu di seluruh Jalur Gaza,’’ bunyi surat yang ditulis Guterres pada DK PBB, Rabu (6/12).
Dia menegaskan bahwa warga sipil di seluruh Gaza saat ini menghadapi bahaya besar. Sejak dimulainya agresi Israel di Jalur Gaza pada dua bulan lalu, belasan ribu penduduk Gaza tewas. Angka itu didominasi oleh anak-anak dan perempuan. Berdasarkan data Al Jazeera, setiap jamnya 15 orang tewas, 6 di antaranya anak-anak, 35 orang luka, 42 bom dijatuhkan dan 12 bangunan hancur.
Pemimpin 74 tahun ini menegaskan sudah tidak ada tempat aman di Gaza. Situasi yang lebih buruk dapat terjadi, termasuk penyakit epidemi dan meningkatnya tekanan untuk melakukan pengungsian massal ke negara-negara tetangga. Kondisi di Gaza juga menyebabkan operasi kemanusiaan menjadi sulit bahkan tidak mungkin dilakukan.
Komunitas internasional dinilai mempunyai tanggung jawab untuk menggunakan seluruh pengaruhnya untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan mengakhiri krisis ini. ’’Saya mendesak anggota Dewan Keamanan untuk mendesak guna mencegah bencana kemanusiaan. Saya mengulangi seruan saya agar gencatan senjata kemanusiaan diumumkan,’’ tegasnya. Langkah Guterres itu membuat Israel marah. Sejak perang di Gaza, Israel berulang kali bentrok dengan para pejabat di berbagai lembaga PBB. Pengaktifan pasal 99 itu bakal diyakini bakal membuat AS menghadapi perselisihan di DK PBB dalam 48 jam ke depan. Washington mungkin akan menggunakan hak vetonya lagi untuk melindungi Israel.
Sementara Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan akan mengajukan resolusi untuk dibahas pada Jumat (8/12). Sebagian besar negara Islam menyerukan gencatan senjata kemanusiaan.
Terpisah, Oxfam mengkritik komunitas internasional dan khususnya para pendukung Israel karena hanya menonton mimpi buruk yang terjadi di Gaza. Padahal perang Israel-Hamas telah memunculkan teror dan skala penderitaan penduduk yang tidak terlukiskan.
’’Para pemimpin politik kita gagal dan benar-benar lemah untuk melakukan gencatan senjata yang merupakan satu-satunya tindakan kemanusiaan yang benar-benar penting saat ini,’’ ujar Direktur Kemanusiaan Oxfam Marta Valdes Garcia seperti dikutip The Guardian.(sha/bay/jpg)
Laporan JPG, Gaza Citty