INTERNASIONAL

Putin Teken Dekrit, Rusia Resmi Caplok 4 Wilayah Ukraina, PBB Bereaksi

Internasional | Jumat, 07 Oktober 2022 - 06:15 WIB

Putin Teken Dekrit, Rusia Resmi Caplok 4 Wilayah Ukraina, PBB Bereaksi
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit untuk menyerap Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson sebagai wilayah Rusia. (SPUTNIK/PAVEL BYRKIN/KREMLIN VIA REUTERS)

MOSKOW (RIAUPOS.CO)  – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu (5/10/2022) secara resmi mencaplok empat wilayah Ukraina. Dia menandatangani dekrit untuk menyerap Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson sebagai wilayah Rusia. Pekan lalu, parlemen Negeri Beruang Merah sudah memberi lampu hijau atas langkah Putin.

Empat wilayah tersebut menggelar referendum dua pekan lalu untuk memutuskan ikut Rusia atau tetap bersama Ukraina. Hasilnya, mayoritas memilih ikut Rusia. Namun, referendum itu tidak diakui oleh Ukraina dan internasional. Pasalnya, saat voting, penduduk didatangi dari rumah ke rumah oleh petugas referendum yang ditemani tentara bersenjata.


”Penduduk wilayah yang dicaplok akan segera diakui sebagai warga negara Rusia. Masa transisi berlangsung hingga 2026,” bunyi laporan kantor berita Rusia, Tass.

Belum diketahui di mana batas-batas wilayah yang diakuisisi Rusia itu.

Sementara terkait langkah Putin, Majelis Umum PBB (UNGA) akan mengadakan pertemuan mendesak Senin (10/10/2022). Mereka bakal membahas pencaplokan yang dilakukan Rusia. Pada pertemuan tersebut, 193 negara anggota akan mempertimbangkan resolusi yang drafnya kini sedang dipersiapkan.

”Pertemuan ini atas permintaan Ukraina dan Albania,” tutur Jubir Majelis Umum PBB Paulina Kubiak, seperti dikutip Agence France-Presse.

Pekan lalu Dewan Keamanan (DK) PBB bertemu untuk membahas perkembangan referendum dan klaim Rusia. Namun, Rusia memveto resolusi yang digagas AS-Albania tersebut.

Di dalamnya disebutkan bahwa referendum itu ilegal dan mendesak semua negara untuk menolak mengakui tanah yang disita. Resolusi tersebut juga meminta Rusia untuk segera menarik pasukannya dari Ukraina.

Setelah veto Rusia, AS menyatakan bakal membawa masalah itu ke Majelis Umum. Berbeda dengan DK PBB, di Majelis Umum setiap negara memiliki satu suara dan tidak ada yang mempunyai hak veto. Sumber-sumber diplomatik mengatakan bahwa resolusi sedang disusun Uni Eropa (UE) bersama Ukraina dan negara-negara lain. Jika resolusi UNGA tersebut disetujui, itu akan memperjelas tingkat isolasi Moskow di panggung global.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook