DITUDING DUKUNG TERORIS

Turki Tutup Paksa Media Zaman

Internasional | Minggu, 06 Maret 2016 - 13:00 WIB

Turki Tutup Paksa Media Zaman
internet

(RIAUPOS.CO) - Surat kabar terbesar di Turki resmi ditutup pemerintah. Pasalnya, surat kabar yang didirikan oleh ulama berpengaruh yang berbasis di AS, Fethullah Gulen itu bersekongkol dengan jaringan teroris yang bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Pengambil alihan paksa tersebut juga sesuai dengan keputusan pengadilan Kota Istambul, pekan lalu, yang menyatakan media massa yang sering mengkritik Presiden Reccep Tayyip Erdogan harus diambil alih manajemennya oleh pemerintah. Dengan alasan tersebut, ratusan polisi Turki , Jumat (4/3) menyerbu kantor redaksi surat kabar Zaman guna mengambil alih.

Baca Juga :Tidak Kalah Seru Dibandingkan Drakor, Ini 5 Rekomendasi Drama Turki yang Tayang 2023

Namun upara penggerebekan polisi dilawan oleh masa pengunjuk rasa pendukung Fethulah Gulen.  Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan masa pengunjuk rasa itu. Turki menentang keras surat kabar karena beranggapan Hizmet adalah kelompok ‘teroris’ yang bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

BBC melaporkan, Sabtu (5/4), ratusan orang berkumpul di halaman kantor  Zaman untuk menghalangi tindakan polisi. Akibatnya, aparat menembakkan gas air mata, menyemprotkan meriam air, serta mendorong mundur para demonstran. Pemimpin Redaksi Zaman, Sevgi Akarcesme, mengatakan polisi mengasari wartawan yang hendak melaporkan penyerangan tersebut. ‘’Apa yang dilakukan polisi itu jelas melanggar hukum. Ini hari yang menyedihkan bagi Turki,’’ ujarnya.

Zaman merupakan salah satu koran dengan oplah tertinggi di Turki. Namun rezim Erdogan tidak suka dengan berita-berita di dalamnya, karena dianggap memuat kepentingan Gerakan Hizmet yang dipimpin ulama Fethullah Gulen. Dulunya Gulen adalah sekutu Erdogan, tapi kemudian mereka pecah kongsi. Pemerintah Turki menyatakan Gerakan Hizmet adalah kelompok teroris yang hendak mengacaukan negara. Terkait pengambilalihan manajemen Zaman, pengadilan menolak berkomentar apa alasannya.

Uni Eropa mengecam tindakan rezim Erdogan yang tidak menghormati kebebasan pers. Sedangkan menurut Organisasi Jurnalis Tanpa Batas, Turki berada di urutan 149 dari 180 negara, terkait kebebasan pers. Lebih dari 30 wartawan dipenjara selama era Erdogan, rata-rata mereka yang dibui adalah wartawan etnis Kurdi.

insiden penyerangan Zaman mencoreng citra Erdogan untuk kesekian kalinya terkait kebebasan berpendapat. Pekan lalu Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag menegaskan, sebanyak 1.845 kasus penghinaan presiden Erdogan telah diajukan ke pengadilan. Para pesakitan itu mencakup selebriti, jurnalis dan bahkan anak SMA. Semuanya terpaksa ke meja hijau hanya karena mengkritik pemerintahan Erdogan.(ray/eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook