GEORGE TOWN (RIAUPOS.CO) - Seorang pria yang melakukan masturbasi di bus yang bergerak dan ejakulasi ke rok seorang wanita, kemarin dijatuhi hukuman penjara delapan bulan dan memerintahkan untuk diberikan satu cambukan rotan oleh Hakim pengadilan di George Town, Malaysia.
Lau Eu Lye, 35, dari Sungai Nibong Kecil di Bayan Lepas, mengaku bersalah melakukan tindakan kriminal dengan melanggar norma kesopanan terhadap seorang wanita yang berusia 24 tahun di sebuah bus di depan SMK (P) Seri Mutiara di Jalan Air Itam sekitar pukul 19.00 pada 27 Juli 2007.
Berdasarkan fakta di pengadilan, wanita itu masuk ke bus Menurut fakta yang disajikan ke pengadilan, wanita itu telah mengambil bus setelah bekerja dan berdiri di dekat pintu belakang.
Ketika bus tiba di depan SMK (P) Seri Mutiara, pengadu tiba-tiba merasakan cairan hangat di bawah bagian belakang tubuhnya. Ketika ia berbalik, ia melihat ada cairan sperma pada roknya. Ia melihat terdakwa di belakangnya dan berteriak padanya.
Mendengar keributan itu, supir menghentikan bus dan terdakwa mencoba melarikan diri. Namun, pengemudi, dengan bantuan penumpang lain, menangkap pria itu. Pria itu kemudian dibawa ke kantor polisi Datuk Keramat.
Analisis DNA mengkonfirmasi bahwa cairan pada rok pelapor adalah sperma.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa terdakwa berdiri di belakang pengadu saat masturbasi dan telah ejakulasi ke roknya. Wakil Jaksa Penuntut Umum Edward Chan mengatakan, ini merupakan pelanggaran serius.
"Dia telah melakukan, tindakan tidak senonoh dan kotor terhadap seorang gadis muda. Cairan sperma tidak hanya meninggalkan noda pada dirinya, tapi dia juga secara emosional sangat terluka setelah kejadian itu.
"Jika tindakan tersebut tidak diberikan hukuman jera, masyarakat mungkin berpikir bahwa mereka dapat melakukan hal yang sama seenaknya," katanya menambahkan.(asiaone/zar)