2 dari 14 Korban Penikaman di Korsel Dilaporkan Kristis dan Risiko Mati Otak

Internasional | Sabtu, 05 Agustus 2023 - 02:00 WIB

2 dari 14 Korban Penikaman di Korsel Dilaporkan Kristis dan Risiko Mati Otak
Cho (33) pelaku penikaman usia diperiksa polisi. (NEWS 1)

SEOUL (RIAUPOS.CO) – Empat belas orang yang menjadi korban penikaman di sebuah department store di Seongnam, tepat sebelah Selatan Seoul, pada Kamis (3/8) kemarin, dikabarkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun yang menjadi perhatian khusus, adalah dua korban di antaranya mengalami kritis dengan risiko mati otak. Menurut keterangan pejabat setempat, dua korban tersebut adalah perempuan berusia 20-an dan perempuan berusia 60-an yang menjadi korban kecelakaan mobil pelaku.


“Dua dari mereka yang terluka dirawat di unit perawatan intensif pada pukul 6 pagi hari Jumat dan berada dalam kondisi kritis, yang dapat menyebabkan kematian otak,” demikian keterangan pihak terkait, dikutip dari The Korea Times, Jumat (4/8).

Sementara korban lainnya, di antaranya 12 luka serius di mana sembilan orang terluka akibat penikaman dan lima lainnya karena kecelakaan. Dari lima korban kecelakaan tersebut, tiga terluka berat dan dua terluka di lutut dan kepala.

Sedangkan sembilan korban penikaman, terluka di bagian perut, samping dan punggung. Namun, tiga di antaranya kini telah dalam kondisi membaik dan tidak berpotensi kematian. Lalu satu orang hanya mengalami luka robek kecil di siku.

Menindaklanjuti kasus ini, kepolisian yang sudah menangkap Choi, sang pelaku, kini juga melakukan pemeriksaan terhadapnya. Adapun pemeriksaan yang dilakukan berupa penyelidikan motif pelaku, tes kesehatan mental dan tes obat-obatan.

Menurut polisi, hasil tes obat-obatan terhadap pelaku adalah negatif. Namun, untuk hasil tes lainnya belum diungkapkan. Sebagai informasi, penikaman ini bermula saat pelaku yang awalnya mengendarai mobil dengan membabibuta hingga melukai orang di sekitarnya. Kemudian ia keluar dan menyerang orang-orang lainnya. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengenakan pakaian dan kacamata berwarna hitam, serta menggunakan pisau sepanjang 50-60 centimeter

Sumber: Jawapos.com
Editor: Kuswandi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook