BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sob (49), tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat berhasil diringkus Tim Satreskrim Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis di Muaro Bungo, Jambi, Sabtu (17/12/2022).
Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat tersebut terjadi, Senin (12/12/2022) di areal perkebunan sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksemana. Tersangka diancam Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Sudah kami amankan pelakunya setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Batu. Tersangka sempat kabur ke luar kota," ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP M Reza, Ahad (18/12/2022).
Dijelaskannya, korban bernaman Nurliansyah Manurung (35) dan pelapornya adalah Wagianti dengan dua orang saksi. Sedangkan pelaku Sob saat ditangkap turut diamankan berupa sebilah pisau.
Dikatakan Reza, kejadiannya di areal perkebunan sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana. Saat itu, pelapor bersama korban Nurliayansyah dan beberapa saksi lainnya sedang istirahat makan siang.
Kemudian, jelas Kasat, tiba-tiba datang Sob yang baru pulang dari memanen sawit. Saat itu mandor kebun M Hamzah menanyakan kepada pelaku terkait peraturan kerja di kebun. Pelaku mengaku tidak tahu.
"Merasa tersinggung, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dan mencoba menusuk Hamzah yang diketahui adalah pimpinan pekerja pelaku. Setelah melihat pelaku mengambil pisau dan langsung mengarahkan ke Hamzah, dengan cepat Hamzah menghindar. Melihat kejadian itu, Nurliayansyah mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada di tangan pelaku," ujar Reza.
Namun setelah dilerai pelaku tidak terima, karena pisaunya akan diambil korban, sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban. Sampai akhirnya pisau tersebut mengenai punggung serta lengan korban dengan mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Melihat kejadian tersebut, jelas Kasat, lalu Hamzah langsung melarikan korban dari TKP, namun pelaku tidak terima dan terus mengejar, sedangkan korban berhasil dibawa lari dan meminta tolong kepada warga yang melintas, sehingga korban berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Kota Dumai.
"Atas apa yang dialami, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kasat.
Setelah mendapatkan laporan dan memeriksa saksi-saksi, Tim Opsnal mendatangi TKP kejadian, namun pelaku sudah melarikan diri setelah melakukan penganiyaan.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Setelah mendalami penyelidikan, pelaku diketahui berada di Dusun Sei Arang Kecamatan Bungo Dani Muara Bungo, Jambi. Atas perintah Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Aiptu Hendra Gunawan langsung berangkat menuju Dusun Sei Arang Muaro Bungo, Jambi.
Tim Opsnal bekerja sama dengan Polsek Muaro Bungo, langsung menuju rumah pelaku Sob dan berhasil melakukan penangkapan. Saat diinterogasi pelaku langsung mengakui perbuatannya.
Laporan: Abu Kasimm (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman