MOKOW (RIAUPOS.CO) – Rusia akan secara resmi mengumumkan 4 wilayah Ukraina yang dicaplok oleh Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan 4 wilayah di Ukraina itu diperoleh dari referendum.
Namun Ukraina dan Barat mengutuk referendum itu tidak sah alias palsu. Rusia mengklaim mendapatkan dukungan rakyat yang hampir total lewat pemungutan suara di Luhansk dan Donetsk di timur, dan di Zaporizhzhia dan Kherson di selatan. Presiden Rusia akan segera mengumumkan hal ini secara resmi di Kremlin.
Rusia mulai membangun dekorasi. Sebuah panggung telah disiapkan di Lapangan Merah Moskow, dengan papan reklame yang menyatakan 4 wilayah sebagai bagian dari Rusia. Bahkan sebuah konser direncanakan untuk digelar.
Dilansir dari BBC, Jumat (30/9/2022), acara tersebut menggemakan pencaplokan Krimea oleh Rusia pada tahun 2014, yang juga mengikuti referendum yang didiskreditkan dan digembar-gemborkan oleh orang-orang Kremlin yang diikuti dengan ucapan kemenangan presiden di parlemen. Aneksasi awal itu tidak pernah diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan apa yang diakui Putin adalah referendum semu, tidak berharga dan tidak mengubah kenyataan. Integritas wilayah Ukraina akan tetap sama.
“Dan reaksi kami terhadap pengakuan hasil oleh Rusia akan sangat menentang keras,” tegas dia.
Referendum pengambilan suara itu tidak ada pengawasan independen hanya dikawal tentara bersenjata. Perjanjian terpisah akan ditandatangani dengan dua pemimpin separatis yang didukung Rusia dari timur dan dua pejabat yang ditunjuk Rusia dari selatan.
Seperti halnya Krimea, dua majelis parlemen Rusia akan resmi meratifikasi perjanjian aneksasi minggu depan. Presiden Rusia diperkirakan akan berpidato di depan majelis tinggi parlemen pada 4 Oktober, tiga hari sebelum ulang tahun yang ke-70.
Rusia tidak sepenuhnya memutuskan satu dari 4 wilayah yang telah memutuskan untuk dicaplok. Meskipun sebagian besar Luhansk tetap berada di tangan Rusia, Moskow hanya menguasai 60 persen Donetsk.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman