DITUDING TELAH MEMPERSIAPKAN AKSI

Pendukung ISIS Targetkan Putra Pangeran William sebagai Sasaran Teror

Internasional | Jumat, 01 Juni 2018 - 16:30 WIB

Pendukung ISIS Targetkan Putra Pangeran William sebagai Sasaran Teror
PENDEK DI SEGALA SUASANA: Pangeran George menemani Pangeran William di acara Royal International Air Tattoo, Fairford, Inggris, 12 Juli (kiri) dan bersama orang tuanya mengunjungi Berlin, Jerman, sepekan kemudian (kanan). (AP PHOTO-FILE)

LONDON (RIAUPOS.CO) - Pangeran George, putra pertama Pangeran William dan Kate Middleton, menjadi target dalam serangan teror di sekolahnya.

Dilansir Skynews pada Kamis (31/5/2018), seorang pendukung kelompok teror ISIS bernama Husnain Rashid (32) mengakui tuduhannya akan mempersiapkan aksi terorisme untuk menyerang Pangeran George di sekolahnya.

Adapun di Pengadilan London Woolwich Crown Court, Rashid yang awalnya menyangkal semua tuduhan terhadapnya itu akhirnya mengakui tiga tuduhan, terlibat dalam persiapan aksi terorisme.
Baca Juga :Waswas Teror Kandidat Sepatu Emas

Dia berbagi gambar putra sulung Pangeran William dan Kate Middleton, bersama dengan alamat sekolahnya di Battersea, London kepada sesama ekstremis melalui layanan pesan terenkripsi Telegram.

Di antara foto yang dibagikankan, terdapat tulisan, yang berada di urutan ketiga dalam tahta, gambar itu juga berisi keterangan bahkan keluarga kerajaan tidak dibiarkan sendirian.

Menurut polisi, Rashid pun menyerukan serangan stadion olahraga populer Inggris, menyuntikkan racun ke dalam es krim supermarket, dan juga menargetkan daerah-daerah Yahudi di Inggris untuk menjadi sasaran serangan teror.

Dia diduga membuat peta teror Sixth Avenue New York bersama dengan caption: "Parade Halloween New York. Sudahkah Anda membuat persiapan? Countdown dimulai."

Tak hanya itu, dia pun menargetkan teror di semua tujuan wisata populer dan stasiun kereta api di seluruh Eropa. Sky News melaporkan Rashid membuat rencana yang cukup detail dalam aksi teror, mulai merencanakan, mulai membidik target, mulailah memantau rute masuk atau keluar, hinggga mempersiapkan peralatan dan senjata atau bahan peledak.

Sementara itu, menurut Hakim Andrew Lees, seminggu terakhir dia mendengarkan tuduhan yang paling mengganggu.

"Anda telah mengakui tuduhan ini mendorong orang lain untuk melakukan aksi terorisme dan mendorong orang untuk membunuh orang lain,” ucapnya kepada Rashid.

Lees mengatakan, Rashid bisa menerima hukuman penjara yang sangat panjang dan akan ada pertimbangan hukuman penjara seumur hidup. Dia akan dijatuhi hukuman karena pelanggaran terorisme di pengadilan yang sama pada 28 Juni 2018. (ina)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook