RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah dibahas sejak beberapa hari lalu, akhirnya DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah 2017. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto SE didampingi Wakil Ketua I Sumini dan Wakil Ketua II Adila Ansori.
Dalam rapat tersebut direkomendasikan perawatan lampu jalan serta rambu-rambu lalu lintas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu. Begitu juga pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), direkomendasikan agar setiap kecamatan diperbantukan alat berat.
Kemudian perlunya penambahan guru bantu daerah untuk ditugaskan ke daerah pelosok. Diperlukan penambahan pengawas terhadap perusahaan lokal oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Merekomendasikan adanya penambahan rumah singgah atau rumah aman oleh Badan Pembinaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Inhu. Selain itu ada juga menyampaikan agar pajak kendaraan mobil perpustakaan keliling yang tertunggak sampai lima tahun bisa dibayarkan. Ada juga merekomendasikan agar anggaran bagian pertanahan ditambah agar bisa menyelesaikan sengketa tapal batas di Kabupaten Inhu.
Selanjutnya Wabup Inhu H Khairizal SE MSI dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna istimewa DPRD merupakan agenda tahunan yang secara yuridis formal dalam penyusunan masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap LKPj kepala daerah kepada DPRD.
Wabup juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, pertama anggota Pansus yang berupa rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Kedua, atas keputusan DPRD berupa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan kami jalani bersama dan diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan baik dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah maupun dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Inhu tahun berikutnya, imbuhnya.(kas)