Assalamualaikum. Pak kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, apa benar Sungai Bongkal Malang tercemar oleh limbah PKS?
082383149XXX
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Belasan warga Desa Dusun Tua Pelang dan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) daerah itu, Senin (26/7).
Kedatangan warga tersebut dalam rangka untuk meninjau audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Inhu dengan pihak DLH tentang dugaan pencemaran Sungai Bongkal Malang oleh limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di daerah itu.
"Kami warga setempat, tidak pernah mengetahui adanya sungai yang dicemari oleh limbah PKS. Sementara adik-adik mahasiswa malah datang ke DLH membahas pencemaran. Makanya kami datang kesini (DLH, red)," ujar Ketua BPD Bongkal Malang, Aswadi saat ditemui di DLH Inhu.
Menurutnya, mendengar adanya audiensi dilakukan PMII, perwakilan warga di dua desa yang bersentuhan dengan PKS langsung turun ke kantor DLH Inhu. Ini semua dilakukan atas kontribusi perusahaan yang sudah banyak diberikan kepada dua desa.
Apalagi, tenaga kerja yang ada di PKS itu umumnya berasal dari dua desa tersebut. "Kami yang bekerja di perusahaan itu. Tidak mungkin kami yang mencemari sungai sebagai tempat beraktivitas warga lainnya," tegasnya.
Bahkan sebutnya, selaku BPD, tidak pernah menerima laporan dari warga tentang tuduhan pencemaran tersebut. Sehingga ketika mendengar ada pihak lain yang menyebutkan adanya pencemaran, pihaknya merasa tersinggung.
Masih kata Aswadi didampingi warga lainnya, sejak PKS berdiri, pihak perusahaan masih kooperatif dan tidak pernah ada masalah, apalagi mencemari lingkungan. "Jika ada yang mempermasalahkan pabrik itu bukan warga kami, kami tidak mau ada yang mengatasnamakan nama desa kami untuk kepentingan tidak jelas. Apalagi mempersoalkan limbah," tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Inhu Saiful Bahri S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan sampah limbah dan peningkatan kapasitas, Joni Maryanto mengatakan bahwa kedatangan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam PMII hanya audiensi. "Hanya audiensi tentang perkembangan penanganan dugaan pencemaran limbah ke sungai oleh PT SIR," ucapnya.
Menurutnya, audiensi ini dilakukan atas beredarnya pemberitaan dugaan pencemaran di medsos. Atas hal ini, Tim Dinas DLH sudah melakukan klarifikasi di lapangan. Namun saat ditinjau ke lokasi yang diduga tercemar tidak menemukan pencemaran lingkungan.
Selain tidak menemukan apa yang dituduhkan itu, Tim DLH juga menilai janggal. Karena saat turun lapangan pada awal Juli 2021 lalu itu, di hulu dan hilir sungai itu bukan Desa Dusun Tua Pelang. "Ada yang kejanggalan, terutama tentang lokasi yang diduga," katanya. Untuk itu katanya, karena sifatnya ada penyampaian dari mahasiswa, pihaknya tetap menerima. "Karena pandemi, makanya dilakukan audiensi dan pada prinsipnya, adik-adik dapat memaklumi atas kondisi yang ada," terangnya.
Dalam pada itu, salah seorang mahasiswa, Wilda Sofia Khasanah yang juga komisariat PMII Inhu mengatakan, selaku mahasiswa wajar melakukan kontrol sosial. "Dari kontrol sosial yang dilakukan, makanya dikoordinasikan dengan instansi terkait," ujarnya singkat usai audiensi.(kas)