Imigran Diberi Batas Sampai Pukul 10 Malam

Interaktif | Sabtu, 27 April 2019 - 15:20 WIB

Imigran Diberi Batas Sampai Pukul 10 Malam
PENAMPUNGAN: Beberapa orang imigran asal Timur Tengah sedang berada di penampungan Rudenim, beberapa waktu lalu. (DOK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Keberadaan para imigran yang berasal dari beberapa negara Timur Tengah di Kota Pekanbaru mendapatkan sorotan sejumlah masyarakat. Sebab kehadiran mereka terkadang sudah seperti warga negara Indonesia.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Mas Agus Santosa mengakui, pihaknya memang memberikan izin terhadap imigran untuk keluar dari tempat pengungsian.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Namun, dikatakan dia, para imigran tidak bisa serta merta bebas berkeliaran. Karena, pihaknya memberikan batas waktu untuk kembali ke tempat penampungan. “Ketentuan saat ini yang dibuat oleh Rudenim, sampai pukul 10 malam. Lewat dari itu jam itu, mereka tidak boleh bepergian. Lalu, jika bepergian harus menggunakan id card (tanda pengenal,red),” ungkap Mas Agus.

Ditambahkan Mas Agus, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap para imigran, meski masih ada pengungsi yang berada di Kota Bertuah melakukan pelanggaran. Kondisi ini, lantaran keterbatasan dalam jumlah petugas dalam mengawasi.

“Kami tidak bisa satu persatu mendampingi setiap pengungsi, dan pengawasan tetap kita lalukan. Jika ada perilaku mereka yang belum tepat ditemukan di luar, bisa dikoordinasikan dengan kita,” singkat Mas Agus.(rir)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook