PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Pemprov Riau Bersinergi melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi P4GN di Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat (YPAIR).
Berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), BNN Provinsi Riau Bersama Pemprov Riau bersinergi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan pada 24 November lalu di Madrasah Alyah Madinatunnajah, Rengat, Indragiri Hulu.
Kegiatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka mewujudkan Riau Bersih Narkoba (Bersinar) sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 20 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan ini dibuka Kabid Pembrantasan dan Intelijen BNN Provinsi Riau, Kombes Pol Berliando SIK. Juga terdapat 3 orang lain narasumber yakni Plt Koordinator P2M BNN Provinsi Riau, Dina Fitriana Lubis SSos serta staf ahli dari Komisi I DPRD Riau, Satria Tama Bath Bara dan Alzam Deri SE.
Peserta dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi P4GN ini berjumlah 83 orang siswa MA Madinatunnajah Rengat beserta 17 wali murid dan guru.
Dalam kegiatan ini disampaikan tentang edukasi bahaya narkoba dan konsekuensi hukum tindak pidana narkotika juga imbauan kepada peserta untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BNNP Riau sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para peserta mendapatkan peningkatan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta memiliki ketahanan diri dan keluarga dari ancaman narkoba.(ilo/c)