BUMD Perlu Dipimpin dari Profesional

Interaktif | Sabtu, 20 April 2019 - 10:46 WIB

BUMD Perlu Dipimpin dari Profesional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau mendapat perhatian serius. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan putra dan putri terbaik daerah dalam mengembangkan potensi daerah sesuai core bisnis dan juga penempatan orang yang profesional dalam menduduki jabatan sebagai pimpinan.

Menurut Saiman Pakpahan, selaku mantan tim transisi Syamsuar-Edy Nasution mengatakan, RUPS tentu akan berbicara tentang evaluasi membaca kinerja tahunan BUMD. RUPS menjadi mekanisme terakhir membaca progres apakah medapatkan keutungan, mendapatkan laba, kemampuan secara managerial.

Baca Juga :BUMD Diminta Jembatani Pemasaran Hasil Pertanian Masyarakat

“Dalam pemikiran saya, itu pasti akan menjadi agenda dan sebagai evaluasi kinerja,” ujarnya, Jumat (19/4).

Saiman menjelaskan, evaluasi terkait masih ada beberapa jabatan yang masih kosong akan menjadi agenda pada RUPS pada BUMD tersebut.  ‘’Ada jabatan posisi yang akan habis dan sebagainya. Inikan juga perlu diselesaikan dalam agenda RUPS dalam BUMD. Tentunya agenda tersebut menjadi agenda yang strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan struktur itu,” jelasnya.

Lanjutnya, persoalan komisaris ada yang akan selesai masa jabatannya dan kemudian ada yang kosong. “Saya rasa ini bagian yang terpenting dalam pembahasan RUPS itu,” katanya.

Gubernur sebagai pemegang saham di BUMD, menurutnya tentu akan mencari sosok-sosok yang mampu dan profesional dalam mengemban amanah tersebut baik itu sebagai dirut, komisaris dan lain-lain.

”Evaluasi kinerja. Pemegang saham tentu akan mencari sosok-sosok yang mampu dan memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dianggap mampu oleh pemegang saham, mampu dan profesional mengamban jabatan sebagai Dirut, komisaris dan lain-lain,” ucapnya.

Makanya, terhadap siapa orang yang akan menduduki posisi menjadi pimpinan di BUMD tentu akan dievaluasi oleh gubernur. Secara normatif pemegang saham harus memastikan orang yang pas dan mempunyai ilmu pengetahuan  untuk memberikan keuntungan kepada BUMD dalam peningkatan PAD.

‘’Bisa saja kalau dianggap oleh pemegang saham yang lama itu masih layak atas evaluasi yang dilakukan ya dia bisa dilanjutkan. Kalau Kemudian ada yang dianggap lebih layak dan Gubri punya keyakinan bisa saja menempatkan orang baru.

 “Tergantung kepada pemegang saham. Tentu dia harus mendapatkan informasi dulu dari RUPS tersebut. Ini adalah hak preogratif Gubri. Tentu iya harus paham dulu mencari informasi pada rapat RUPS. Maka atas dasar itulah Gubri punya pikirian untuk mencari orang yang mampu untuk mencari keuntungan bagi BUMD dalam peningkatan PAD Riau,” tambahnya.(dof)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook