PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin Syafar MSi membantah adanya pungutan yang mengatasnamakan Disdik Pelalawan.
Pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pelacakan terhadap oknum yang mengatasnamakan Disdik Pelalawan melakukan pungutan tidak resmi tersebut. ‘‘Kami akan segera turun. Hanya saja, jika pungutan ini dilakukan sesuai kesepakatan untuk kepentingan para guru maka tidak dapat dipermasalahkan. Jika pengutan ini dilakukan untuk kepentingan pribadi, itu sudah menyangkut masalah hukum,’’ ujarnya.
Ini sudah menyangkut nama baik daerah. Diharapkan para guru baik honorer maupun ASN dapat bersabar hingga hasil investigasi diketahui. ‘’Kami juga memastikan mulai saat ini, tidak akan terjadi lagi pungutan apapun terhadap para guru yang dikemas dalam bentuk kegiatan khususnya kegiatan yang dibiayai oleh dana APBD Pelalawan,’’ tuturnya.
Ribuan guru ASN serta honorer di Kabupaten Pelalawan khususnya penerima dana sertifikasi mengeluh karena dikenakan biaya pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang mangatasnamakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan.
Berbagai dalih, para guru ASN serta honorer ini dipaksa harus membayar pungutan tidak resmi sebesar Rp300 ribu. ‘’Pungutan ini telah dilakukan setiap tahun. Pemotongan biaya yang dilakukan oknum Disdik Pelalawan ini adalah untuk menggelar pelatihan guna meningkatkan kemampuan para guru,’’ ujarnya salah seorang guru yang tidak mau menyebutkan namanya kepada Riau Pos, Senin (16/4).
Bagi para guru yang tidak berminat mengikuti pelatihan ini harus tetap membayar. ‘’Guru yang mengikuti pelatihan ini harus rela berdesak-desakan dan berdiri. Padahal, kami telah membayar uang yang cukup besar, tapi tidak diberikan fasilitas yang baik mengikuti pelatihan tersebut. Belum lagi materi yang disampaikan dalam pelatihan tidak jelas.(amn)