Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran Semakin Rusak

Interaktif | Kamis, 16 Mei 2019 - 09:48 WIB

Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran Semakin Rusak

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kondisi Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin memprihatinkan. Belum ada tanda-tanda pada Jalan Raya tersebut dengan status jalan provinsi itu akan diperbaiki.

Akibatnya warga yang melintas di daerah itu harus ekstra hati-hati. Karena dengan kondisi yang ada saat ini, sangat rawan mengancam keselamatan pengguna jalan. Kondisi terparah pada Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran itu persis berada di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Bahkan, aspal yang ada sudah hancur hingga terdapat sejumlah lubang-lubang yang menganga.

Baca Juga :Jembatan Surau Munai Ditargetkan Selesai Awal Tahun

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, lubang-lubang yang ada akan bertambah banyak dan bertambah dalam. ‘’Kalau melewati jalan itu (depan Kantor KPU, red), harus hati-hati. Karena jalannya hancur dan berlubang,’’ ujar Mulyadi salah seorang warga Kelurahan Pematang Reba, Senin (13/5).

Jalan dengan kondisi yang ada saat ini, sudah seharusnya diperbaiki. Sebab, aspal di atas badan jalan tersebut sudah hancur dari kiri hingga kanan jalan. Bahkan, diantar lubang-lubang yang ada sudah ada mencapai kedalaman sekitar 15 hingga 20 centimeter.

Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran temasuk jalan yang cukup padat dilewati warga. Apalagi pada jam-jam sibuk terutama pada pergi dan pulang anak sekolah. ‘’Saat Ramadan setiap sore banyak warga yang melintas. Bahkan ketika berada di jalan yang sudah hancur itu terpaksa curi-curi jalan,’’ kesalnya.

Untuk itu harapnya, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi jalan yang rusak tersebut. ‘’Setelah Ramadan berakhir, tentunya datang Hari Raya Idul Fitri. Hendaknya kondisi jalan rusak ini tidak lagi mengganggu aktivitas warga, terutama saat merayakan Idul Fitri,’’ harapnya.

Di tempat terpisah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Boby Mauliantino ST MT mengatakan, Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sesuai dengan status jalan tersebut.

Sehingga dngan kondisi yang ada, pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi. ‘’Kebetulan ruas Jalan Pematang Reba - Pekan Heran adalah ruas kewenangan provinsi dan kondisi yang ada sudah dikoordinasikan melalui pihak UPT-nya untuk segera ditangani,’’ ujarnya.(kas)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook