WA:085265XXX
‘’Ya, kondisi jalan yang rusak dan berlubang ini telah lama terjadi, namun entah apa sebabnya tidak ada perhatian serius dari pihak terkait untuk memperbaiki jalan yang telah rusak sejak 2008 silam ini. Tentunya jika jalan ini tidak segera diperbaiki, maka akan banyak lagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan rusak ini. Padahal, jalan ini menjadi akses penghubung sejumlah kampung ke ibu kota Kecamatan Sorek Satu,’’ terang salah seorang warga Sorek Satu Ridho Abli kepada Riau Pos, Rabu (14/11) via selulernya.
Diungkapkannya, bahwa Jalan Datuk Laksamana yang menjadi akses menuju Pasar Baru Sorek Satu ini, merupakan urat nadi yang menghubungkan sejumlah desa dengan ibu kota di Kecamatan Pangkalan Kuras. Masyarakat setempat mengaku sudah lelah memohon kepada pejabat di Pelalawan ini. Mulai dari lurah, camat, Dinas PUPR Pemkab Pelalawan hingga anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan (Dapil) 4, agar akses vital itu dilakukan perbaikan dan juga perawatan. Namun sejauh ini, belum ada respon dari pihak pemerintahan dan juga para anggota legislatif tersebut dengan melakukan tindakan nyata.
‘’Tentunya kami sebagai warga menilai Kelurahan Sorek Satu bukan wilayah Kabupaten Pelalawan karena selalu dianak tirikan dalam porsi pembangunan di Negeri Seiya Sekata ini. Padahal, Kelurahan Sorek Satu ini juga bagian dari wilayah Kabupaten Pelalawan dengan jumlah penduduk terbanyak nomor dua setelah ibu kota kabupaten yakni Kecamatan Pangkalankerinci. Namun, selalu mendapatkan perlakuan tidak adil dari kabupaten. Seperti contoh dan faktanya, akses di KM 55 Pangkalankerinci selalu dirawat dan dilakukan perbaikan khususnya setiap tahun menjelang Idul Fitri tiba. Padahal, kondisi aspalnya masih bagus dan tak berlubang parah. Berbeda dengan akses jalan kami di Sorek Satu menuju Pasar Baru dan menghubungi beberapa desa. Sudah berkali-kali meminta dan berharap agar Pemkab Pelalawan melalui Dinas PUPR melakukan perbaikan, namun sampai saat ini tidak juga kunjung direalisasikan. Jangan hanya jalan di kabupaten saja yang dipermulus, jalan kami ini juga perlu, karena menjadi urat nadi banyak orang. Jadi, kami minta agar Bapak Bupati Pelalawan HM Harris melalui Dinas PUPR segeralah perbaiki akses jalan kami ini,’’ ujarnya.
Menanggapi keinginan masyarakat tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Kepala Dinas PUPR Pelalawan Ir Hasan Tua Tanjung mengatakan, bahwa Pemkab Pelalawan pada 2018 ini fokus kepada pembangunan infrastruktur khususnya pembangunan semenisasi dan pengaspalan jalan. Namun demikian, dengan kondisi keuangan daerah yang telah mengalami penurunan, maka pembangunan infrastruktur ini sesuai dengan skala prioritas. ‘’Ya, pada 2018 ini hingga 2021 mendatang, kegiatan pembangunan Pemkab Pelalawan difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Ini sesuai permintaan masyarakat Kabupaten Pelalawan saat saya mencalonkan diri menjadi kepala daerah, sehingga janji kampanye ini harus segera saya harus realisasikan. Namun demikian, realisasi pembangunan ini akan dilakukan sesuai dengan skala prioritas, mengingat kondisi kemampuan keuangan daerah yang mengalami pengurangan. Sedangkan untuk perbaikan jalan Datuk Laksamana, kami upayakan dapat segera dilakukan perbaikan pada 2019 mendatang. Intinya, seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur khususnya perbaikan jalan, akan kami realisasikan secara bertahap hingga 2021 mendatang. Untuk itu, saya berharap agar masyarakat yang mendambakan pembangunan infrastruktur, dapat bersabar karena akan segera direalisasikan oleh Pemkab Pelalawan,’’ tuturnya.(amn)