Bagaimanakah Nasib Guru Bahasa Inggris?

Interaktif | Jumat, 13 April 2018 - 11:08 WIB

Bagaimanakah Nasib Guru Bahasa Inggris?

Pak Kadisdik Kota Pekanbaru, bagaimana nasib kami guru Bahasa Inggris yang mengajar di sekolah dasar (SD) jika mata pelajaran bahasa Inggris ditiadakan.

WA:08126612XXX
Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

-----------------------------------------------------------------------

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penerapan Kurikulum 2013 tingkat sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2018 baru mencapai 75 persen dari jumlah total 195 SD yang ada di Pekanbaru. Artinya ada 25 persen lagi masih menggunakan kurikulum KTSP 2006 tingkat SD. Namun 2019 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menargetkan 100 persen sudah menerapkan kurikulum 2013.

Dalam penerapan kurikulum 2013 mempunyai dampak hilangnya mata pelajaran Bahasa Inggris dari pelajaran utama. Sehingga para guru mata pelajaran Bahasa Inggris mengeluhkan nasib mereka seperti apa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan konsekuensi perubahan kurikulum. Hingga saat ini pihaknya telah memindahkan 20 guru Bahasa Inggris SD dari 60 guru dengan status guru bantu, Guru tidak tetap dan PNS yang diperjuangkan Disdik pindah ke SMPN.

‘’Kini masih ada 40 orang guru Bahasa Inggris lagi yang tengah kami perjuangkan untuk dipindahkan ke SMP. Karena guru ini masih menggunakan kurikulum KTSP,’’kata Jamal kepada Riau Pos di ruang kerjanya, Rabu (11/4). Sementara guru yang berstatus GTT atau honorer sekolah akan dipindahkan sesuai instruksi Disdik Pekanbaru. Karena, guru berstatus GTT dan honorer adalah tanggung jawab Disdik. Dalam artian guru itu tetap akan dipertahankan untuk terus menjadi tenaga pendidik di Pekanbaru.

Jamal mengakui, keputusan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris adalah keputusan pemerintah pusat. Sementara seluruh daerah harus mengikutinya. “Guru yang dipindahkan ke SLTP harus bisa menyesuaikan proses belajar mengajar dengan tingkatan sekolah. Sehingga bisa menghasilkan lulusan bermutu nantinya,” jelas Jamal

Jamal juga menyebutkan jika guru ini dipindahkan tidak akan rugi. Akan tetapi jumlah jam mata pelajaran dalam sepekan tidak akan mencapai 24 jam sesuai dengan keperluan sertifikasi.

Lebih lanjut Jamal menyebutkan untuk guru Bahasa Inggris di sekolah yayasan dan swasta tergantung kebijakan sekolah tersebut. Jika dirata-ratakan dengan jumlah guru SD negeri dan SD swasta jumlah guru Bahasa Inggris hampir 300 orang. ‘’Silakan di sekolah swasta Bahasa Inggris menjadi pelajaran tambahan,’’urainya.(tya)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook