Jabatan Ketua KPU Inhu Masih Kosong

Interaktif | Rabu, 06 Maret 2019 - 14:22 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Terhitung sejak Ahad (3/3), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu tuntas melaksanakan tugasnya. Bahkan terhitung sejak Senin (4/3), Ketua KPU Kabupaten Inhu terjadi kekosongan.

Belum dapat diketahui secara pasti hingga kapan Ketua KPU Inhu periode 2019-2024 kembali terisi. Namun demikian, tahapan seleksi penerimaan anggota KPU Kabupaten Inhu sudah selesai.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Kekosongan ketua KPU ini juga terjadi di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Sehingga kekosongan ini menjadi kekhawatiran sejumlah pihak atas tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

‘’Sejak Ahad (3/3), jabatan saya sudah berakhir dan hari ini Senin (4/3) belum ada penetapan Ketua KPU Kabupaten Inhu periode 2019–2024,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Inhu Muhammad Amin SE MSi, Selasa (5/3).

Muhammad Amin menyatakan bahwa, setelah selesai melaksanakan tugas Ketua KPU Kabupaten Inhu, akan kembali mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena ayah dua anak ini merupakan satu-satunya anggota KPU Kabupaten Inhu dengan latar belakang sebagai ASN yakni di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu dan sebelumnya tercatat sebagai ASN nonaktif.

Ketika ada agenda yang berkaitan dengan tahapan Pileg dan Pilpres, Muhammad Amin juga memastikan tidak ada kendala. Karena untuk administrasi bisa dijalankan oleh sekretariat KPU. Begitu juga jika ada kebijakan lain dalam tahapan tersebut bisa dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Riau.

Untuk itu harapnya, selama belum ada pengisian ketua KPU yang baru hendaknya semua pihak dapat membantu seperti dari Pemkab Inhu, Polri, TNI maupun wartawan. “Saya tercatat selama 13 tahun berkecimpung di KPU dan sudah berhasil membawa KPU Inhu terbaik se-Riau dan terbaik kedua se-Indonesia 2014 lalu,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Provinsi Riau Muhammad Ilham Yasir ketika dikonfrmasi membenarkan adanya kekosongan komisioner KPU Kabupaten Inhu. ‘’Tinggal menunggu penetapan komisioner KPU periode 2019-2024 dan kekosongan itu terjadi di 11 kabupaten kota,” ujarnya.

Roda KPU kabupaten dan kota dipastikan dapat berjalan dan kalaupun ada sifatnya mengambil keputusan atau pleno, bisa diambil alih oleh KPU Provinsi Riau. Sementara tugas-tugas sekretariat dapat dijalankan oleh sekretaris KPU kabupaten dan kota.

Kekosongan itu sebut Muhammad Ilham  Yasir yang juga mantan jurnalis Riau Pos ini akan kembali terisi dalam satu atau dua hari ke depan. ‘’Penetapan dan pelantikan komisioner KPU kabupaten dan kota itu kewenangan KPU RI,” terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook