Jalan Rusak, Ajukan Surat ke Dinas PUPR

Interaktif | Sabtu, 04 Mei 2019 - 10:13 WIB

Jalan Rusak, Ajukan Surat ke Dinas PUPR
RUSAK: Kondisi Jalan Bangau Sakti Tampan yang rusak, Jumat (3/5/2019). Sampai saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan pihak terkait. (KIKI APRILIA/MIRSHAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru tercatat Januari 2019 lalu ada sekitar 200 hingga 300 titik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru merupakan yang bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Memang ruas jalan di kota ini ada hampir seribuan. Maka, setiap ada laporan yang berkaitan dengan itu akan selalu kami tindaklanjuti,” ucap Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi kepada Riau Pos, Jumat (3/5).

Baca Juga :Jembatan Surau Munai Ditargetkan Selesai Awal Tahun

Salah satunya, di Jalan Bangau Sakti, Tampan, jalan beraspal ini sudah berlubang dan tergenang oleh air. Bahkan, untuk bisa melintas kendaraan roda empat maupun dua harus bergantian untuk melintas.

“Boleh ajukan surat ke Dinas PUPR Pekanbaru,” imbuhnya.

Dari pengajuan surat itu, menurut Indra Pomi pihaknya akan melihat dan meninjau lokasi kerusakan jalan. Apakah yang diperlukan oleh masyarakat.

“Apakah drainase yang perlu diperbaiki atau mungkin jalannya,” sambungnya.

Sementara di tahun ini, Indra Pomi mengungkap ada kategori untuk memperbaiki jalan tersebut. Salah satunya dengan metode overlay, yang mana kerusakan jalan sudah mencapai 40 persen akan diaspal ulang. “Ada juga ditambal sulam,” tuturnya.

Dari pendataan yang dilakukan PUPR kerusakan jalan tercatat terbanyak di wilayah Kecamatan Tampan.(*1/rio)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook