“Kami memang sangat mengharapkan teman-teman pusat bisa menggandeng BUMD Riau dalam pengelolaan tanah terkontaminasi limbah minyak ini,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman.
Limbah itu, kata dia, bisa untuk infrastruktur jalan, karena tanahnya lebih padat. Bisa saja tanah ini untuk support jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Ditanya berapa luas lahan Chevron yang terkontaminasi limbah minyak? Indra mengakui belum bisa memastikan. Untuk luasannya saat ini masih perkiraan yang dilaporkan ke Dinas ESDM.
‘’Laporannya masih perkiraan, karena luas ladang minyak Chevron sekitar 6.000 MS. Perkiraan mereka awalnya 9 juta meter kubik, tapi itu kan berkembang terus,” jelasnya.
Indra mengatakan, saat ini limbah tanah yang tercemar minyak belum ada pemanfaatan, masih ada limbah baru Chevron di beberapa titik, di Duri dan Bengkalis.
“Nanti kalau sudah jalan, kita harap BUMN dan BUMD bisa dapat kata mufakat. BUMD terlibatnya di mana. Apakah di pengangkutannya atau lainnya,” kata Indra.
Di samping itu, Indra berharap persoalan limbah minyak di Blok Rokan bisa dituntaskan Chevron sebelum meninggalkan lokasi pada 2021. Sebab, pada 2021 kontrak Chevron dengan pemerintah sudah berakhir.
“Tapi, mereka sudah komitmen untuk membersihkan tanah yang tercemar minyak. Ini PR mereka jelang berangkat dari lokasi tambang minyak,” kata dia.
Karena menurutnya, jika tanah tak dibersihkan, maka akan berdampak terhadap kesuburan lahan masyarakat. “Sisi lain jika minyak campur tanah kalau kena hujan, maka ini akan mencemari air sungai di sekitarnya,” kata Indra.(rio)