Wabup Usulkan Pembangunan Pusat Rehabilitasi di Bengkalis

Infotorial | Kamis, 28 April 2022 - 13:51 WIB

Wabup Usulkan Pembangunan Pusat Rehabilitasi di Bengkalis
Wabup Bengkalis Bagus Santoso menghadiri rapat bersama Gubernur Riau di Pekanbaru. (DISKOMIMFOTIK BENGKALIS)

WAKIL Bupati (Wabup) Bengkalis, H Bagus Santoso mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi di Kabupaten Bengkalis. Ini disampaikan, saat mengikuti Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan).

Rakor yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau tersebut dipimpin langsung Gubernur Riau H Syamsuar, dengan menghadirkan tiga narasumber. Yaitu Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Drs Robinson DP Siregar, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting serta Koordinator 6 Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Dohar Nosib Wira Warman.


Program kegiatan ini didasari terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).

Bagus Santoso saat pemaparan materi oleh narasumber, menanggapi dan mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi di Kabupaten Bengkalis. Ia meminta agar Kabupaten Bengkalis diperhatikan secara serius.

"Sejauh ini Kabupaten Bengkalis masih menjadi zona merah, sehingga menjadi keprihatinan mendalam. Dari 1.460 jiwa tahanan yang ada di Kabupaten Bengkalis, 1.159 jiwa adalah pengguna narkoba. Bahkan semua pengedar dan pemakai masuk penjara, karrna tidak ada tempat rehabilitasi," tegas mantan anggota DPRD Riau tersebut.

Maka, lanjut Bagus, Pemkab Bengkalis bermohon bagaimana instansi vertikal bisa berdiri tegak di Kabupaten Bengkalis, kiranya perlu dibangun pusat rehabilitasi agar mampu menekan penyalahgunaan narkoba.

"Karena memang tanggung jawab kita bersama dalam menyelamatkan generasi muda," ujarnya.(ifr)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook