RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dari pers rilis Polres Indragiri Hulu (Inhu) tercatat perkara narkoba masih tertinggi di 2022. Hanya saja tren perkara narkoba tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.
Pada 2022 ini perkara narkoba hanya 79 perkara. Sedangkan pada tahun 2021 mencapai 139 perkara. Hanya saja jumlah tersangka pada tahun 2021 lalu sama dengan tahun 2022 yakni 175 orang.
"Di jumlah perkara menurun, namun untuk barang bukti narkoba sebagian juga ada yang bertambah, seperti jenis sabu pada tahun 2021 sebanyak 798.12 garam, di tahun 2022 sebanyak 1.705,29 gram," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi didampingi sejumlah pejabat Polres Inhu lainnya.
Pada 2021 perkara narkoba, jumlah tersangka laki-laki sebanyak 162 orang dan pada 2022 sebanyak 101 orang. Tersangka perempuan pada 2021 dan 2022 sama-sama sebanyak 10 orang. Bahkan, pada tahun 2021 lalu terdapat tersangka PNS yakni sebanyak 3 orang.
Untuk perkara korupsi pada tahun 2021 sebanyak 2 perkara dan pada tahun 2022, hanya 1 perkara.
"Perkara korupsi pada tahun ini sudah P21 dan beberapa waktu lalu sudah dilimpahkan ke JPU Kejari Inhu. Namun untuk penanganannya masih terus berjalan," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Kapolres, dari 49 jenis tindak pidana, ada beberapa perkara menonjol yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, seperti pencurian dengan pemberatan (curat). Pada tahun 2021, total perkara sebanyak 85 kasus, tahun 2022 sebanyak 101 perkara.
Kemudian, pencurian biasa (cubis, pada tahun 2021 lalu berjumlah 81 kasus dan tahun 2022 sebanyak 101 kasus.
"Kendati jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian perkara lebih tinggi dibanding tahun lalu dan rata-rata, penyelesaian perkara setiap kasus sepanjang 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021," ucap Kapolres.
Jika ditotalkan, lanjut Kapolres, tingkat penyelesaian kasus di tahun 2022 mencapai 72 persen. Kemudian, ada beberapa tren kasus kejahatan yang terjadi selama 2022, yakni kasus curat, cubis, curanmor, penganiayaan dan penggelapan.
Mengenai kasus yang menonjol, terdapat beberapa kasus, di antaranya, penyimpangan distribusi BBM, ilegal logging, karhutla, korupsi yang terjadi pada tahun 2021, namun selesai pada tahun 2022. Tindak pidana curas atau jambret, arisan bodong, dan pembunuhan.
Selanjutnya angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran aturan lalu lintas. Pada tahun 2021, jumlah tilang sebanyak 1.891 tilang, tahun 2022 meningkat menjadi 4.125 tilang.
Teguran pada 2021 sebanyak 5.171, pada tahun 2022 meningkat menjadi 6.229, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 119 kasus dan tahun 2022 meningkat menjadi 152 kasus. Sedangkan kerugian materi pada tahun 2021 sebanyak Rp575.950.000, tahun 2022 mencapai angka Rp 929.350.000.
Di samping itu, Polres Inhu juga aktif mengikuti operasi terpusat. Kegiatan pembinaan masyarakat tahun ini juga meningkat dibanding tahun 2021, begitu juga dengan pembinaan personel. Sepanjang tahun 2022, Polres Inhu telah melaksanakan kegiatan sosial masyarakat, seperti Bedah Rumah Presisi Indragiri Hulu (Bersih) dengan total 12 unit rumah layak huni selesai dibangun pada 10 kecamatan di Kabupaten Inhu.
Kemudian, program Jumat Berbagi Berkah ke Masyarakat (Jubah Emas) yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Bidang pendidikan, Polres Inhu juga melaksanakan program Polisi Inspektur Upacara di Sekolahan oleh Perwira Polres Inhu (Si Tuan Raja) yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman