Kades dan ASN Terlibat Kasus Narkotika Terancam Dipecat

Indragiri Hulu | Rabu, 31 Juli 2019 - 10:33 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengambil langkah tegas terhadap oknum kepala desa (kades) maupun ASN yang terlibat kasus narkotika. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Inhu untuk memerangi narkoba di wilayahnya. 

Kerena, belum lama ini ada Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku diamankan akibat mengantongi narkotika jenis sabu. Bahkan, akhir pekan kemarin ada oknum ASN Pemkab Inhu yang bertugas di Kantor Kecamatan Kelayang juga terjerat kasus yang sama.


Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Ir H Hendrizal MSi mengatakan,  pihaknya tidak akan main-main dengan ASN yang terlibat kasus narkotika. “Pemkab Inhu serius memerangi narkotika. Jika ada ASN yang terlibat pasti ditindak,” ujar Hendrizal, Selasa (30/7).

Jika terbukti ada pejabat yang terlibat kasus narkotika dan sesuai dengan laporan polisi, maka langsung dilakukan penggantian. Bahkan jika sudah berkekuatan hukum tetap akan dilakukan pemecatan.


Begitu juga halnya dengan Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47), tengah dilakukan proses penunjukan pejabat pelaksana tugas. “ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Kelayang yang menjabat kepala seksi juga tengah dilakukan proses penggantian,” ungkapnya.

Untuk itu katanya, ketika kasus yang dijalani keduanya itu sudah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, maka langsung dilakukan pemecatan. Tindakan itu sebagai pelajaran bagi yang lainnya terutana kepada kades dan ASN.

Lebih jauh disampaikanya, penerapan sanksi kepada kades dan ANS tersebut diberlakukan sama. “Jangan main-main, jika terbukti tetap dipecat,” tegasnya.(kas)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook