Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Rengat Ditangkap Polisi

Indragiri Hulu | Kamis, 29 September 2022 - 14:05 WIB

Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Rengat Ditangkap Polisi
Pelaku penganiayaan berinisial EZ alias Eza. (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Seorang preman yang menjelma sebagai tukang parkir di lokasi wisata Danau Raja Kota Rengat, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, tukang parkir itu memukul pengunjung Danau Raja yang enggan membayar parkir.

Penganiayaan tersebut dilakukan EZ alias Eza (43), warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat. Sementara pengunjung Danau Raja atau korban, Insan Triman Zai (22) warga Kongsi Empat Kecamatan Pasir Penyu.


"Pelaku diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Inhu pada Senin (19/9/2022) di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat atas kejadian yang dialami korban di lokasi wisata Danau Raja Rengat pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 12.30 WIB," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Kamis (29/9/2022).

Dijelaskan Misran, awal kejadian dialami korban ketika berencana pulang ke rumahnya setelah beberapa jam duduk di kawasan Danau Raja. Kemudian korban menuju parkir sepeda motornya. Hanya saja, pelaku datang minta uang parkir Rp5 ribu kepada korban.

Atas permintaan uang parkir tersebut, korban enggan membayar. Karena di lokasi wisata Danau Raja tidak ada aturan untuk membayar parkir kendaraan bermotor hingga mencapai Rp5 ribu.

Akibatnya, sempat terjadi adu mulut hingga memanas. Bahkan, akhirnya pelaku memukul wajah korban dan pergi meninggalkan korban.

Tidak terima di pukul, korban langsung menuju Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila SIK MM mengintruksikan tim opsnal Satreskrim Polres Inhu turun ke lapangan memburu pelaku.

Tapi, lanjut Misran, pelaku tidak ada lagi di lokasi Danau Raja dan diketahui telah melarikan diri. Namun, identitas pelaku sudah dikantongi. Bahkan, beberapa hari berikutnya, tim mendapat informasi, jika pelaku tengah bersembunyi di sebuah ruko sarang walet di Kelurahan Kampung Dagang.

Tim langsung menuju ke sana dan berhasil menemukan pelaku. "Pelaku setelah diamankan mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mapolres Inhu untuk di proses lebih lanjut," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook