Kelaparan, Napi Lapas Bengkalis Kabur Kembali Diamankan

Bengkalis | Kamis, 14 September 2023 - 17:35 WIB

Kelaparan, Napi Lapas Bengkalis Kabur Kembali Diamankan
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan Kalapas Bengkalis M Lukman menyampaikan keterangan pers di Mapolres Bengkalis, Kamis (14/9/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Selama kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Bengkalis, Saiful Anuar alias Acong sempat bersembunyi di semak-semak di Gagang Tanah Gambut, Desa Senggoro sejak Rabu (13/9) dini hari lalu.

Karena kelaparan, akhirnya napi tersebut keluar dari persembunyianya dan meminta makan ke rumah warga. Pada saat itulah warga menginformasikan ke petugas dan Kamis (14/9) sekitar pukul 13.15 WIB, napi tersebut dibekuk polisi.


Tim gabungan Polres Bengkalis dan personel Lapas Kelas IIA Bengkalis melakukan pencarian dan menyisir semua akses keluar dari Pulau Bengkalis, ternyata Syaiful Anwar yang sedang menjalankan hukuman kasus pencurian kabur dengan membobol plafon kamar sel melalui bagian belakang lapas yang sedang rehap dan bersembunyi disemak-semak yang jaraknya sekitar 10 km dari Lapas Bengkalis.

Setelah Syamsul Anwar alias Acong kabur dari lapas Bengkalis, membuat personel Lapas dan Polres Bengkalis yang jumlahnya puluhan orang langsung berpencar.

Informasi dari warga sebelumnya, Rabu (13/9) sekitar pukul 06.00 WIB, ciri-ciri Napi kabur berada di Jalan Pramuka Gang Siaga dengan memakai baju kaos singlet dan celana pendek.

Mendapatkan informasi itu, personel Polres Bengkalis dan Lapas Bengkalis melakukan penyisiran di areal Jalan Pramuka Desa Senggoro bersama warga yang turut serta memberikan informasi dan ikut melakukan pantauan di wilayah yang mencurigakan.

"Ya, setelah kami melakukan penyisiran dan pemetaan area di mana napi tersebut bersembunyi akhirnya napi itu keluar dari tempat persembunyian dan meminta makan kepada warga sekitar Gang Tanah Gambut, Desa Senggoro sekitar pukul 13.00 WIB dan tim kami langsung menangkap Napi kabur di semak belukar," ujar Kapolres Bengkalis saat menggelar pers rilis bersama Wakapolres Kompol Farris Nur Sanjaya dan Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman di Mapolres Bengkalis, Kamis (14/9).

Dikatakan Kapolres, setelah diamankan pihaknya akan melakukan pemerisaan terhadap napi yang sudah berhasil diamankan. Setelah itu barulah dikembalikan lagi ke Lapas untuk menjalani hukumannya.

"Napi ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan sudah 3 kali keluar masuk penjara. Dua kali di Rutan Siak dan 1 kali di Lapas Bengkali. Makanya kita akan memberikan pengamanan yang lebih di Lapas Bengkalis," ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas A2 Bengkalis Muhammad Lukman juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis atas kerjasamanya menangkap napi kabur ini dan juga bantuan dari masyarakat.

"Ya, dalam waktu 24 jam kami bersama personel Polres Bengkalis berada di lapangan berburu napi Syamsul Anwar yang lokasi persembunyiannya sudah diketahui dan tidak lupa terima kasih kepada masyarakat Bengkalis yang terus memberikan informasi tentang keberadaan Acong," ujar Muhammad Lukman.

Ia menyebutkan, Napi Syamsul Anwar setelah penangkapan ini masih dalam proses di Satreskrim Polres Bengkalis dan belum dikirim ke Lapas Bengkalis.

"Tentu setelah ini akan kami proses secara hukum yang berlaku, karena sudah melanggar ketentuan Lapas dan akan ditahanan khusus agar ada efek jera dan yang lain tidak menirunya untuk coba-coba kabur," ujar Lukman.

Lukman menambahkan, narapidana yang kabur dan ditangkap kembali akan dimasukkan ke strap sel dan akan mendapatkan hukuman tambahan.

Napi Kabur Syamsul Arifin (37), warga Kecamatan Sabak Auh Siak, kasus tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP dengan vonis 5 tahun penjara dan sisa masa tahanan 4 tahun 4 bulan 6 hari.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi


 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook