BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Selama kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Syamsul Arifin alias Acong sempat bersembunyi di semak-semak di Gang Tanah Gambut, Desa Senggoro sejak Rabu (13/9) dini hari lalu.
Karena kelaparan, akhirnya napi tersebut keluar dari persembunyianya dan meminta makan ke rumah warga. Pada saat itulah warga menginformasikan kepada petugas dan pada Kamis (14/9) sekitar pukul 13.10 WIB, napi tersebut ditangkap polisi.
Tim gabungan Polres Bengkalis dan personel Lapas Kelas IIA Bengkalis melakukan pencarian dan menyisir semua akses keluar dari Pulau Bengkalis, ternyata Syamsul Arifin yang sedang menjalankan hukuman kasus pencurian kabur dengan membobol plafon kamar sel melalui bagian belakang lapas yang sedang direhap dan bersembunyi di semak-semak yang jaraknya sekitar 10 Km dari Lapas Bengkalis.
Setelah Syaiful Anwar dari Lapas Bengkalis, membuat personel Lapas dan Polres Bengkalis yang jumlahnya puluhan orang langsung berpencar. Informasi dari warga sebelumnya, Rabu (13/9) ciri-ciri Napi kabur berada di Jalan Pramuka Gang Siaga dengan memakai baju kaos singlet dan celana pendek.
Mendapatkan informasi itu, personel Polres Bengkalis dan Lapas Bengkalis melakukan penyisiran di areal Jalan Pramuka Desa Senggoro bersama warga yang turut serta memberikan informasi dan ikut melakukan pantauan di wilayah yang mencurigakan.
“Setelah kami melakukan penyisiran dan pemetaan area di mana napi tersebut bersembunyi akhirnya napi itu keluar dari tempat persembunyian dan meminta makan kepada warga sekitar Gang Tanah Gambut Desa Senggoro sekitar pukul 13.00 WIB dan tim kami langsung menangkapnya,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat menggelar keterangan pers bersama Wakapolres Kompol Farris Nur Sanjaya dan Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman, Kamis (14/9).
Dikatakan Kapolres, setelah diamankan pihaknya akan melakukan pemerisaan terhadap napi yang sudah berhasil diamankan. Setelah itu barulah dikembalikan lagi ke Lapas untuk menjalani hukumannya.
“Napi ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan sudah 3 kali keluar masuk penjara. Dua kali di Rutan Siak dan satu kali di Lapas Bengkalis. Makanya kita akan memberikan pengamanan yang lebih di Lapas Bengkalis,” ujarnya.
Kalapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis atas kerja samanya kepada napi kabur ini dan juga bantuan dari masyarakat.
“Dalam waktu 24 jam kami bersama personel Polres Bengkalis berada di lapangan berburu napi yang lokasi persembunyiannya sudah diketahui dan tidak lupa terima kasih kepada masyarakat Bengkalis yang terus memberikan informasi tentang keberadaannya,” ujar Kalapas.
Ia menyebutkan, napi Syamsul Arifin setelah penangkapan ini masih dalam proses di Satreskrim Polres Bengkalis dan belum dikirim ke Lapas Bengkalis.
Lukman menambahkan, narapidana yang kabur dan ditangkap kembali akan dimasukkan ke strap sel dan akan mendapatkan hukuman tambahan.(gem)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis