RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga di dua desa di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkendala dalam pengurusan dana replanting kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Penyebabnya, areal perkebunan kelapa sawit warga daerah itu, belakangan ini masuk dalam hutan kawasan, yakni Hutan Produksi Konversi (HPK).
Hal itu terungkap dalam reses anggota DPRD Kabupaten Inhu di daerah itu.
"Warga mengeluhkan tentang pengusulan anggaran biaya replanting kebun kelapa sawit," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Masyrullah SP, Jumat (26/3/2021).
Dijelaskannya, pada kegiatan reses yang dilaksanakannya, warga menyampaikan sejumlah aspirasi. Namun yang paling diutamakan disampaikan warga yakni tentang kendala yang dihadapi saat pengusulan anggaran ke BPDPKS di bawah naungan Dirjen Perkebunan.
Melalui organisasi BPDPKS yang bergerak di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, dapat membantu warga untuk pembiayaan replanting.
"Kecamatan Lubuk Batu Jaya, daerah pertama di Kabupaten Inhu yang bakal dapat anggaran dari BPDPKS," ucapnya.
Salah satu syarat untuk mendapatkan dana dari BPDPKS tersebut, areal perkebunan warga tidak berada dalam hutan kawasan.
"Ada dua desa yang mengajukan yakni Desa Kulim Jaya dan Desa Air Putih," ungkapnya.
Hanya saja, dua desa itu ketika mengacu kepada SK nomor 903 Tahun 2016 masuk dalam hutan kawan. Hal itu bertolak belakang dengan SK pelepasan pada tahun 1989 lalu. Sementara saat ini warga hanya mengantongi SK nomor 903 tahun 2016.
Padahal, sambungnya, dana untuk lahan seluas 1.800 hektare milik warga Desa Air Putih sudah sempat ditransfer kepada petani. Hanya saja dana tersebut belum bisa dicairkan akibat terkendala areal perkebunan warga masuk dalam hutan kawasan.
Untuk itu, katanya, aspirasi yang disampaikan warga tersebut akan dibahas bersama instansi terkait usai tahapan reses.
"Dananya cukup besar yakni Rp30 juta per hektare dan perkebunan warga sudah masuk tahap masa replanting atau sudah berusia di atas 25 tahun," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun