RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi memberikan penghargaan kepada 19 personel. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan bayi di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.
Penghargaan atau reward terhadap belasan personel Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat tersebut diserahkan pada apel Senin (26/12). ''Penghargaan ini saya berikan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat,'' ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi.
Personel yang menerima penghargaan itu terdiri, 7 personel Satreskrim Polres Inhu dan 12 orang personel Polsek Rengat Barat. ''Atas keberhasilan itu, merupakan hal yang patut dibanggakan dan layak diberikan apresiasi atas kinerja yang ditujukan,'' tambahnya.
Karena sebutnya, pengungkapan itu dapat dilakukan dalam waktu yang tidak lama atau tidak sampai 2 X 24 jam. Keberhasilan itu, tentunya tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi serta dipenuhi rasa tanggung jawab.
Pemberian penghargaan ini, lanjut Kapolres, merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi. Kemudian, suatu cara untuk memotivasi personel lain agar mampu melakukan hal yang sama.
''Atas nama pribadi dan selaku Kapolres Inhu, saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi personel lain dalam meningkatkan kinerja,'' harap Kapolres.(kas)
Laporan KASMEDI, Rengat