RENGAT (RIAUPOS.CO) - Anak di bawah umur berinisial DK (16) warga Jalan Bina Karya, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), nyaris tewas. Pasalnya, anak putus sekolah ini ditikam senjata tajam jenis belati di bagian lengan dan pahanya.
Penganiayaan yang berujung kepada penikaman itu, hanya gara-gara adu mulut dengan pelaku yang juga masih di bawah umur berinisial RN alias Lawe (16) warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat. Korban dapat diselamatkan, setelah sempat dilarikan ke Puskesmas daerah itu.
Sementara pelaku berhasil diringkus selang beberapa jam tak jauh dari lokasi kejadian yakni taman rekreasi Danau Raja Rengat. "Kejadian penikaman dialami korban terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 22.45 WIB," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Paur Humas, Aipda Misran, Senin (27/9/2021).
Dijelaskan Misran, Sabtu malam, pukul 23.00 WIB, orang tua korban, MD (46) mendapat telepon dari petugas Puskesmas Sipayung Rengat. Dimana, petugas puskesmas menyampaikan bahwa anaknya sedang mendapatkan pertolongan medis akibat mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian lengan dan paha.
Mendapat informasi tersebut, ayah korban langsung menuju Puskesmas Sipayung. Kemudian bertanya pada korban siapa pelakunya. "Selanjutnya ayah korban menuju Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya," ungkapnya.
Setelah menerima laporan ayah korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila SIK MM mengintruksikan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk memburu pelaku. "Selang beberapa jam kemudian, tepatnya Ahad (25/9/2021) pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman