Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap

Indragiri Hulu | Senin, 26 Desember 2022 - 09:28 WIB

Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK (dua kiri) didampingi Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial SPi MH (kiri), Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi dan Kasubsi Penmas Aipda Misran saat memperlihatkan barang bukti, Sabtu (24/12/2022). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tim Kepolisian Resor  (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polsek Rengat Barat, berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pelaku pembunuhan ibu dan anak. Pengungkapan itu tidak sampai 2x24 jam.

Ibu dan anak yang tewas dibunuh itu yakni Arita (45) dan Rizky Arma Fahran (9 bulan) warga Dusun Sungai Kemiri 1 RT 001 RW 001 Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Kejadian itu diketahui pada Rabu (21/12) sekira pukul 20.00 WIB.


Sedangkan dua pelaku pembunuhan itu berinisial F (15) dan NA (17). Kedua pelaku merupakan tetangga korban yang hanya berjarak sekitar lima meter dan sejajar dengan rumah korban.

''Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, akhirnya tim berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuh ibu dan anak,''ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Rama korban dan pelapor (suami korban) ditemukan dirumah pelaku. 

Tidak itu saja, polisi juga menemukan pakaian kotor. Bahkan pada bagian depan baju tersebut terdapat bercak darah. Sehingga dari dua alat bukti tersebut, polisi meyakini, pelaku F yang me­lakukan pembunuhan terhadap korban. 

''Ketika itu pula langsung dicari keberadaan pelaku F yang ternyata sedang berada di sekitar Stadion Sultan Mahmudsyah Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Ketika diamankan pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB, tersangka F mengakui perbuatannya,''ungkapnya.

Dari keterangan tersangka F, pembunuhan terhadap korban dan anaknya dilakukan bersama NA. Sehingga saat itu juga NA diamankan di kediamannya.

Keduanya mengaku dendam terhadap korban yang sering ditegur  korban dan suaminya. Korban dan suaminya menegur pelaku lantaran punya anak kecil, terganggu akibat suara knalpot sepeda motor bersuara besar.

Kedua pelaku menghabisi kor­ban yang diawali dengan cara memanggil korban ke rumah pelaku F. Korban dipanggil dengan alasan untuk memastikan blender yang ada dirumah pelaku. Sedangkan suami korban Masroni saat itu sedang pergi ke kebun.

Saat korban tiba di rumah pelaku F, langsung dihabisi dengan cara dipukul menggunakan sokbreker sepeda motor dari arah belakang. Pukulan yang dilakukan F itu mengenai bagian belakang kepala korban hingga mengeluarkan darah segar.

Tidak sampai di situ, leher kor­ban diikat dengan ban dalam sepeda motor. Sedangkan anak korban dihabisi ketika menangis dengan cara dibekap oleh pelaku NA.

Keduanya khawatir suara tangisan itu terdengar oleh warga lain. ''Ketika keduanya dipastikan sudah meninggal, korban diseret sekitar 50 meter ke arah semak-semak,''katanya.

Niat melakukan hubungan ba­dan, juga muncul dibenak pelaku F. Di mana, payudara korban mengenai tubuh pelaku, saat pelaku menyeret korban. Namun ketika celana korban dibuka, pelaku melihat wajah korban sudah berlumuran darah. Sehingga niat untuk menyetubuhi korban, diurungkan pelaku F.

''Kedua pelaku usia menghabisi korban sekitar pukul 10.0O WIB, langsung membubarkan diri. Termasuk pelaku NA kembali pulang ke rumah mertuanya,''terangnya.(gem) 

Laporan RAJA KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook