INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dikhawatirkan tidak akan tuntas hingga akhir tahun 2022. Padahal, Ranperda RTRW ini pada tahun sebelumnya juga sudah sempat dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Inhu.
Ketua Pansus Ranperda RTRW Kabupaten Indragiri Hulu, Martimbang Simbolon ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih dalam proses pembahasan. "Hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama dengan instansi terkait," ujarnya, Selasa (25/10).
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan saat ini masih dalam tahap pasal demi pasal. Kemudian untuk kesempurnaan Ranperda RTRW, pihaknya juga menggali bahan dan masukkan dari masyarakat serta OPD terkait.
Pansus Ranperda RTRW kembali akan menjadwalkan pertemuan dengan camat dan kepala desa pada pekan mendatang. "Pertemuan dengan camat dan kepala desa dinilai penting untuk kesempurnaan Ranperda RTRW," ungkapnya.
Pembahasan dengan OPD terkait yang sudah dilakukan sambungnya, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pertanian Perikanan, dan Dinas Perhubungan.
Pembahasan tersebut dilakukan di ruang Bamus DPRD Kabupaten Inhu pada Senin (24/10) kemarin. Rapat pembahasan tersebut juga dihadiri anggota Pansus Ranperda RTR diantaranya, Budi Santoso, Mulya Eka Maputra SSos, Karna, Rosman Yatim, Samsudin dan Mulyanto. "Hasil pembahasan ini juga menjadi acuan untuk pengesahan Ranperda RTRW," tambahnya.
Dia juga tidak menampik, Ranperda RTRW tidak akan tuntas dibahas pada tahun ini. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk minimnya data yang diberikan kepada Pansus. "Mudah-mudahan tahun depan bisa rampung," harapnya.(gem)