RENGAT (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Persero) UP3 Rengat berikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) atas sinergi, konsistensi dalam pembayaran rekening listrik tepat waktu tahun 2021.
“Ucapan terima kasih serta penghargaan kami berikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhuu atas komitmen dan konsistensinya dalam pembayaran tagihan listrik tepat waktu, ditengah pandemi Covid-19. Di mana, setiap perusahaan membutuhkan cash flow untuk kelancaran operasional usahanya," kata Manager PLN UP3 Rengat, Beny Indra Praja, Selasa (25/1/2022).
Dalam kujungannya ke Kantor Bupati Inhu, Beny sangat mengapresiasi atas terjalinnya komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah selama ini.
"Semoga ke depa, sinergi dan dukungan ini semakin meningkat dan semakin baik lagi dalam mendukung kelistrikan Inhu," tambahnya.
Di tahun 2021, Pemda Inhu menjadi role model bagi masyarakat. Percepatan pembayaran tagihan listrik, tentu akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian di masa sulit ini melalui Pajak Penerangan Jalan (PPK).
"Hal ini terbukti pada tahun 2021 masyarakat Inhu tertib dalam pembayaran rekening listrik," lanjut Beny
Saat kunjungan Manajemen PLN UP3 Rengat hadir bersama Manajer Bagian KSA, Fauzar Zain dan Manajer Bagian Niaga dan Pemasaran, Tino Lala. Kehadiran pihak PLN UP3 Rengat, diterima langsung oleh Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi.
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan bahwa, pentingnya sinergi yang baik dalam membangun daerah.
"Terima kasih kepada PLN atas penghargaan yang diberikan. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus kita tingkatkan," sebut Wabup.
Menurutnya, pembayaran tagihan rekening listrik tepat waktu harus pertahankan ditahun-tahun berikutnya. Karena ini penting untuk keberlangsungan operasional baik PLN maupun Pemerintah Daerah.
Pada hari yang sama, PLN UP3 Rengat juga memberikan apresiasi kepada DPRD Inhu sebagai mitra utama dalam sinergi pembayaran listrik. Apresiasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH di ruang kerjanya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun