RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) di daerah itu. Bahkan, hasil vermin terhadap 680 bacaleg, sudah diserahkan KPU kepada 18 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Inhu, Yenni Mairida SE MM ketika dikonfirmasi Ahad (25/6/2023).
"Hasil vermin dalam bentuk dokumen persyaratan bacaleg sudah kami serahkan kepada parpol dan Bawaslu Kabupaten Inhu pada rapat terbuka Sabtu (24/6/2023) kemarin," sebut Yenni Mairida.
Dari pelaksanaan verifikasi yang dilakukan, sebut Yenni, diketahui lebih banyak bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) dibandingkan bacaleg yang sudah memenuhi syarat (MS). Banyak sebab yang menyebabkan terjadinya BMS, seperti dokumen yang masih kosong.
Untuk itu, sambung Ketua KPU Inhu, terhitung sejak Senin (26/6/2023) hingga Ahad (9/7/2023) atau selama dua pekan ke depan, peserta Pemilu sudah dapat mengajukan perbaikan. Pada tahapan berikutnya, kembali dilakukan verifikasi dengan status hanya dua, yakni MS atau TMS.
Sebanyak 680 bacaleg tersebut akan bertarung untuk berebut 40 kursi di DPRD Inhu. Jumlah bacaleg tersebut berkurang dari jumlah seharusnya, yakni sebanyak 720 orang.
Terjadinya kekurangan jumlah bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 itu akibat ada di antara 18 parpol peserta Pemilu, tidak cukup mengajukan 40 nama calon. Dari 18 parpol yang mengajukan nama bacaleg, hanya Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang belum full mencukupi 40 orang.
Di mana, Partai Buruh hanya mengajukan sebanyak 28 bacaleg dan PKN hanya sebanyak 12 bacaleg.
"Dari 680 bacaleg, diketahui jumlah bacaleg laki-laki sebanyak 449 orang dan bacaleg perempuan sebanyak 331 orang," terang Yenni.
Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman