RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka pengumuman susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024, kembali ditunda, Selasa (24/5). Rapat paripurna tentang AKD kembali akan digelar dalam waktu yang belum ditentukan.
Hanya saja, rapat paripurna kali ini tidak terjadi nyaris bentrok antar anggota dewan. Karena pada rapat paripurna dengan agenda yang sama pada Rabu (18/5) lalu sempat nyaris bentrok.
Rapat paripurna kali ini kembali dipimpin Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH didampingi Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE. Setelah rapat paripurna dibuka dan berlangsung, ada interupsi dari Ketua Fraksi Demokrat Karya Nurani Persatuan (DKNP) Suhariyanto SH.
Ketua Fraksi DKNP Suhariyanto menyebutkan, bahwa ada surat masuk dari DPD Perindo ke Fraksi DKNP. Di mana surat DPD Perindo menyatakan bergabung dengan Fraksi DKNP.
"Ketika ada surat masuk, tentunya ada perubahan struktur di Fraksi DKNP. Untuk itu mohon rapat paripurna ditunda," ujar Suhariyanto.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia (ANDPI), Taufik Hendri. "Karena ada surat dari DPD Perindo yang menyatakan keluar dari fraksi kami, sebaiknya rapat paripurna ditunda," ucapnya singkat.
Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura menyatakan, pihaknya mengagendakan pelaksanaan Banmus Rabu (25/5). "Rapat AKD lanjutan dibahas melalui Banmus digelar Rabu besok," sebut Elda.(kas)