RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Predikat WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau. Bahkan WTP kali ini merupakan yang ke 6 kalinya yang diraih secara berturut-turut.
Penyerahan hasil LHP oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau, dihadiri Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE dan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH beserta sejumlah pejabat Pemkab Inhu lainnya pada Jumat (22/4) akhir pekan kemarin.
Dimana hasil LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat di ruang kerjanya Jalan Jendela Sudirman Pekanbaru.
Dijelaskan Widhi Widayat, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKP Pemkab Inhu tahun 2021, BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemkab Inhu yang diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai," ujar Widhi Widayat.
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemkab Inhu telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Riau.
Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi ke BPK melakukan audit terhadap LKPD tahun anggaran 2021. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan," katanya.(gem)
Laporan KASMEDI, Rengat