KPU Inhu Lanjutkan Koordinasi dengan KPU Riau

Indragiri Hulu | Kamis, 25 Maret 2021 - 11:00 WIB

KPU Inhu Lanjutkan Koordinasi dengan KPU Riau
Yenni Mairida Ketua KPU Inhu

RENGAT, (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) masih melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah berkoordinasi dengan KPU RI, kali ini berkoordinasi dengan KPU Riau. Hal itu disampaikan Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM, Rabu (24/3).

"Pelaksanaan PSU layaknya pilkada awal lalu. Banyak regulasi yang harus disiapkan untuk PSU ini. Makanya koordinasi dilakukan secara berjenjang," ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan PSU berdasarkan putusan MK tidak sama dengan PSU atas rekomendasi Bawaslu. Untuk PSU sesuai putusan MK, tetap diawali dengan surat keputusan (SK) dalam menjalankan tahapan setiap tahapannya. Dalam pelaksanaan PSU ini, sambungnya, hanya tahapan kampanye yang tidak diagendakan.


"Apalagi putusan MK tersebut juga meminta pergantian KPPS. Sehingga harus diawali dengan penjaringan serta seleksi," sebutnya.

Begitu juga, sebutnya, ketika lima pasangan calon (paslon) selesai dilakukan pemilihan, juga ada penghitungan di tingkat TPS, pleno tingkat kecamatan hingga pleno tingkat kabupaten. Sehingga untuk menyukseskan setiap tahap itu, juga akan dilakukan bimtek dan pelatihan.

Namun demikian, sebutnya, sesuai putusan MK pelaksanaan PSU dalam waktu 30 hari kerja tetap akan terlaksana.

"Kami akan menyusun regulasi hingga penyiapan anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut," terangnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook