ORGANISASI

Sengketa Penurunan Baliho PP oleh Pengurus PDIP Inhu Berakhir Damai

Indragiri Hulu | Minggu, 24 September 2023 - 15:53 WIB

Sengketa Penurunan Baliho PP oleh Pengurus PDIP Inhu Berakhir Damai
Sekretaris MPC PP Inhu, Idral SH dan Sekretaris DPC PDIP Inhu, Raja Andrea Malantino memperlihatkan surat kesepakatan perdamaian di Mapolres Inhu, Sabtu (23/9/2023). (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) memediasi kesalahpahaman antara organisasi masyarakat (Ormas) yakni Pemuda Pancasila (PP) dengan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah itu. Pasalnya, pengurus PDIP Kabupaten Inhu tanpa koordinasi langsung menurunkan baliho milik PP.

Akibatnya, sejumlah pengurus PP sempat terpancing emosi. Bahkan sempat dilaporkan ke Mapolres Inhu tentang dugaan pengrusakan.


Penurunan baliho milik PP berada di Jalan Sultan Rengat pada Jumat (22/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

"Awalnya, Ormas PP sempat tidak terima atas penurunan yang dilakukan oknum pengurus PDIP Kabupaten Inhu," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Ahad (24/9/2023).

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak menerima. Di mana dalam mediasi itu, disepakati beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam surat perdamaian.

Mediasi sebut Misran, dilakukan oleh Kapolres Inhu yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Achry Dwi Yunito SIK di Mapolres Inhu pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.

Saat mediasi tersebut, diantara kedua belah pihak diantaranya dihadiri oleh Sekretaris MPC PP Inhu, Idral SH beserta anggota dan Sekretaris DPC PDIP Inhu, Raja Andrea Malantino serta pengurus PDIP Inhu lainnya.

Diantara kesepakatan itu diantaranya, Sekretaris DPC PDIP yang  juga Bacaleg, menyatakan meminta minta maaf kepada MPC PP Inhu atas kesalahpahaman. Karena telah membuka atau menurunkan baliho yang berisi struktur pengurus MPC PP Inhu periode 2023-2027 di ruas Jalan Sultan Rengat.

Kemudian, Raja Andrea Malantino akan mengganti atau memasang kembali baliho tersebut. "Kedua belah pihak juga sepakat berdamai serta tidak melanjutkan ke proses hukum," terang Misran.

 

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook