INHU

Biaya Penanganan Covid-19 Habiskan Anggaran Rp41 M

Indragiri Hulu | Rabu, 23 Juni 2021 - 11:55 WIB

Biaya Penanganan Covid-19 Habiskan Anggaran Rp41 M
Martimbang Simbolon

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghabiskan anggaran  Rp41 miliar lebih untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada  2020. Anggaran tersebut tersebar dan digunakan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu.

Sementara total anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada 2020 sejumlah Rp105 miliar lebih yang diposkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu. "Dari berbagai anggaran di BPKAD termasuk penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19 dibahas dalam rapat Pansus B," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu yang juga anggota anggota Pansus B, Martimbang Simbolon usai pembahasan, Selasa (22/6).


Menurutnya, berbagai hal tentang pengelolaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada 2020 lalu, ditanyakan Pansus B. Karena hal itu berkaitan dan bersentuhan dengan hajat orang banyak.

Apalagi saat ini, masyarakat masih dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya. "Artinya, penanganan Covid-19 pada 2020 sudah tersedia anggaran. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat dapat terobati," ungkapnya.

Hanya saja sebut Waka Komisi II, pihak BPKAD tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Karena, anggaran tersebut digunakan enam OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Indrasari, Satpol PP, KPBD, Dinsos dan Dishub.

Ke depan harapannya, penggunaan hingga penangan Covid-19 hendaknya lebih banyak disosialisasikan dan diekspose melalui media massa. Sehingga masyarakat paham dan mengerti tentang kondisi yang dihadapi hingga tau apa yang harus dilakukan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH usai rapat pansus membenarkan adanya silpa sekitar Rp60 miliar lebih. "Sebelumnya adanya rencana, silpa tersebut dimasukkan ke APBD perubahan. Namun saat itu APBD perubahan ditolak," ucapnya.

Begitu juga pada 2021 ini sebutnya, dari sejumlah Rp50 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan jika terjadi sisa sebaiknya dimasukkan dalam APBD perubahan.

"Sisa anggaran ini juga akibat rekan-rekan di OPD terkait tidak mengambil lebih," terangnya.(kas)

Laporan: KASMEDI (Rengat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook