RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Hari ini Kamis (22/9/2022), DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas melakukan pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBDP 2022. Pembahasan ini tuntas lebih awal dari jadwal yang sudah ditetapkan yakni dari tanggal 15 hingga 25 September 2020.
Sehingga setelah pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dilanjutkan dengan pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Bahkan, usai pembahasan tersebut dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan rapat paripurna pengesahan RAPBD perubahan 2022.
"Anggota Banggar yang tergabung di kelompok kerja (Pokja) dua, sudah tuntas melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (21/9/2022)," ujar Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masyrullah SP, Kamis (22/9/2022).
Memang sebutnya, pembahasan RAPBD perubahan 2022 dilakukan oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar. Di mana, dari 40 orang anggota DPRD Inhu, sebanyak 21 orang di antaranya tergabung di Banggar. Kemudian, dari 21 orang anggota DPRD tersebut, dibagi menjadi dua Pokja.
Hingga Kamis, pembahasan RAPBD perubahan akan dilakukan untuk rancangan anggaran di dua OPD dan 14 kecamatan. Di mana pembahasan tersebut akan dibahas oleh anggota Banggar yang tergabung dalam Pokja satu.
Usai pembahasan RAPBD perubahan tambahnya, dilanjutkan dengan sinkronisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD. Hal ini dilakukan akibat adanya pergeseran anggaran di beberapa OPD. "Ketika sudah sinkron, tinggal penjadwalan rapat paripurna melalui Bamus," terangnya.
Sementara nota keuangan perubahan APBD Inhu tahun 2022, untuk pendapatan sejumlah Rp1.302.000.435.288 dan setelah perubahan menjadi Rp 1.478.895.229.497 atau bertambah sejumlah Rp176.894.794.209.
Sedangkan belanja Rp1.423.785.922.922, setelah perubahan menjadi Rp1.694.939.432.567 atau bertambah Rp271.153 508.645.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi