Ungkap Kasus Curanmor di 19 Lokasi

Indragiri Hulu | Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:20 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di 19 Lokasi
Waka Polres Inhu, Kompol Teddy Ardian SH SIK MH (dua kanan), Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi (dua kiri), Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial SPI MH (kiri) dan Kasubsi Penmas Aipda Misran saat menggelar konferensi pers curanmor, Senin (21/8/2023). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polsek Rengat Barat  mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor dari 19  TKP.

Parahnya, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan ketiga pelaku, baru 2023 ini bebas usai menjalani hukuman.


Ketiga pelaku itu, Has (32) warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat,  Rik (25) warga Desa Seresam Kecamatan Seberida dan Ar (41) warga Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Hal ini terungkap melalui konferensi pers yang dipimpin Waka Polres Inhu Kompol Teddy Ardian SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial SPI MH dan Kasubsi Penmas Aipda Misran, Senin (21/8).

“Pelaku Rik merupakan residivis curanmor dan Ar residivis curas,” ujar  Kompol Teddy Ardian SH SIK MH.

Untuk pengungkapan yang dilakukan Satuan Reskrim  atas laporan Hamsah Rahman warga Desa Sungai Beringin  dan Ermita warga Jalan Hang Tuah Kecamatan Rengat.  Di mana, kendaraan bermotor BM 4970 BG milik korban Ermita pada 10 Juni 2023 sekira pukul 05.00 WIB hilang dirumahnya.

Atas laporan itu, Satuan Reskrim Polres Inhu melakukan lidik. Dari hasil lidik itu tepatnya pada Kamis (17/8)  mendatangi rumah pelaku.  “Pelaku tidak bisa mengelak lantaran barang bukti  juga berada di rumahnya,” ungkapnya.

Untuk pengungkapan terhadap pelaku, Rik dan Ar, atas laporan Surachman (41) warga  Kelurahan Pematang Reba.  

Ketika itu, pelapor yang juga korban, tidak lagi melihat kendaraannya ditempat parkir semula. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Atas laporan itu,  Rabu (16/8) , personel Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Rik. Pelaku berhasil diamankan di salah satu warung di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai.

Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku mengaku, curanmor dilakukan bersama rekannya yakni Ar.(gem)

Laporan RAJA KASMEDI, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook