INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) -- Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi Komisi I DPRD Riau, Rabu (19/2). Adapun kedatangan legislator asal Inhu itu bertujuan untuk memperluas pengetahuan, khususnya pada bidang kerja yang berkaitan dengan komisi I. Seperti pemerintahan, hukum dan sekretariat DPRD.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Inhu Daniel Eka Perdana. Serta disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus hartanto besera dua anggota. Yakni Markarius Anwar dan Zulfi Murshal.
Daniel Eka Perdana dalam pembukaan pertemuan memaparkan, bahwa sebagian anggota komisi I DPRD Inhu ada yang baru pertama kali menjabat. Untuk itu dirasa sangat perlu menambah wawasan perihal apa saja wewenang, kewajiban dan tugas terutama berkaitan dengan mitra kerja komisi.
"Memang dari kita ada yang baru pertama kali menjabat. Untuk itu kami memerlukan tunjuk ajar, agar kedepan lebih maksimal melaksanakan tugas," ungkap Eka.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus menuturkan bahwa wewenang dari seorang anggota DPRD sendiri sebetulnya sangatlah luas. Apalagi, mencakup mitra kerja terkait. Seperti bidang pemerintahan, hukum dan sekretariat DPRD. Ia mencontohkan, ketika ada persoalan yang berkaitan dengan sekretariat DPRD, komisi I bisa memanggil mitranya tersebut.
Serta menjabarkan apa saja program kerja yang telah direncanakan dan dilaksanakan. Bila ada yang janggal, pihaknya bisa mengkoreksi dan mengarahkan program kerja yang lebih baik. Karena DPRD sendiri tentunya memiliki kewajiban sebagai pengawas atas kinerja pemerintah.
"Kita bisa koreksi secara bersama. Yang terpenting adalah setiap yang kita putuskan, itu harus demi kepentingan masyarakat luas," ungkapnya.(adv)