Dukung Penanganan Ancaman Narkoba

Indragiri Hulu | Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:52 WIB

Dukung Penanganan Ancaman Narkoba
Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Setdakab Inhu, Ahmad Syukur SSos MSi (dua dari kiri) didampingi Kepala BNNK Kuansing, Syofyan SH MH (dua dari kanan) serta pejabat Kesbangpol Inhu pada rapat koordinasi tentang ancaman narkoba di Pematang Reba, Rabu (19/10/2022). (DISKOMINFO INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengapresiasi atas terlaksananya rapat koordinadinasi pembinaan dan pengembangan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (Kotan) tahun 2022. Di mana melalui rapat koordinasi akan dapat memberi pemahaman tentang kebijakan  Kotan.

Sementara pelaksanaan rapat koordinadinasi tersebut dilaksanakan  Badan Natkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) di Rafana Syariah Hotel  Pematang Reba, Rabu  (19/10).


"Untuk meningkatkan kerja sama dalam  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) perlu koordinasi antar pihak," ujar Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syukur SSos MSi.

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan masalah nasional bahkan internasional. Dampaknya sangat kompleks, yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara, serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan.

Untuk itu katanya, Pemkab Inhu mengucapkan terimakasih kepada BNNK Kuansing yang telah menetapkan Kabupaten Inhu sebagai tempat di lakasanakan rapat koordinadinasi ini. "Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini hendaknya pembinaan dan pengembangan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun 2022 dapat membuahkan hasil sesuai harapan," ucapnya.

Ke depan sebutnya, Pemkab Inhu siap mendukung segala upaya pencegahan narkoba khusunya di Kabupaten Inhu. "P4GN merupakan tugas bersama demi masa depan bangsa," terangnya.

Dalam pada itu, Kepala BNNK Kuansing, Syofyan SH MH mengatakan, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas BNNK dengan pemerintah daerah. "Kegiatan ini demi mewujudkan kota/ kabupaten tanggap ancaman narkoba," ucapnya.

Kemudian sebutnya, berdasarkan surat keputusan kepala BNN Provinsi Riau nomor KEP/26/ll/KA.OT.00/2022/BNNP tanggal 17 Februari 2022 tentang Penetapan Wilayah Kerja BNNP Riau dan BNNK jajaran.

Di mana dalam keputusan tersebut wilayah kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK, menjadi wilayah kerja BNNK di sekitarnya. "Makanya, Kabupaten Inhu dan Inhil menjadi wilayah kerja BNNK Kuansing," imbuhnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook