Jalan Lintas Tengah Rusak, Warga Tanam Pisang

Indragiri Hulu | Senin, 19 Oktober 2020 - 13:30 WIB

Jalan Lintas Tengah Rusak, Warga Tanam Pisang
Warga menanam pohon pisang di jalan rusak, persisnya berada di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Ahad (18/10/2020). Jalan Lintas Tengah mengalami rusak berat sejak dua bulan belakangan ini.(kasmedi/riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Jalan Lintas Tengah ruas Simpang Japura Kecamatan Lirik-Peranap Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), alami rusak berat. Warga kesal terhadap kondisi jalan yang tidak kunjung diperbaiki itu, menanampohon pisang di salah satu titik terparah. 

Jalan yang menghubungkan Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuantan Singingi itu diperparah akibat tingginya curah hujan. Sehingga ketika mobil bertonase besar, menambah besar lubang yang ada.


Pantauan Riau Pos pada Ahad (18/10), kondisi jalan rusak mulai terlihat di sekitar Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Bahkan, kondisi jalan rusak yang tak kunjung baik yakni berada di simpang empat Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. 

Kendaraan roda dua hingga kendaraan roda empat atas harus mengurangi kecepatannya ketika melintas di lokasi tersebut. Walaupun beberapa waktu lalu, masyarakat secara swadaya berupaya menimbun jalan rusak di simpang empat Desa Batu Gajah tersebut.

Ketika berada di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, kembali ditemukan beberapa titik Jalan Lintas Tengah yang mengalami rusak. Di dalam wilayah Kecamatan Sungai Lala, tidak terlihat begitu parah, namun tetap juga membahayakan.

Kondisi terparah yang mengalami rusak itu berada di Kecamatan Kelayang hingga Kecamatan Peranap. Beberapa titik di dua kecamatan itu, ketika mobil bertonase berat saat berselih jalan, terpaksa salah satunya berhenti.

Di dalam wilayah Kecamatan Peranap, warga menunjukkan kekesalan dengan menanam pohon pisang di jalan rusak tersebut. "Sudah hampir dua bulan, kondisi Jalan Lintas Tengah ini mengalami rusak berat," ujar Ahmad Kamal salah seorang warga Peranap.

Dirinya berharap kepada pemerintah, agar jalan yang mengalami rusak segera ditangani. Karena apabila terus dibiarkan, bisa saja Jalan Lintas Tengah terancam putus. “Tidak usah diaspal, ditimbun saja di lubang-lubang besar itu sudah cukup membantu,” ujarnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Bobby Mauliantino ST MT ketika dikonfirmasi mengatakan, Jalan Lintas Tengah merupakan jalan provinsi. "Jalan Lintas Tengah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya. 

Namun demikian, pihaknya terus melaporkan dan memohon agar dapat dilakukan penanganan terhadap Jalan Lintas Tengah yang mengalami rusak tersebut. "Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Riau mengambil kebijakan dan langkah-langkah penanganan," ujarnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook