Dua Anggota Dewan Nyaris Bentrok

Indragiri Hulu | Kamis, 19 Mei 2022 - 10:01 WIB

Dua Anggota Dewan Nyaris Bentrok
Sejumlah anggota dewan berupaya melerai dua kolega mereka yang nyaris bentrok usai rapat paripurna DPRD Inhu, Rabu (18/5/2022). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) agak berbeda dengan sebelumnya. Karena, usai pelaksanaan paripurna nyaris terjadi bentrok antar dua anggota dewan, Rabu (18/5).

Paripurna kali ini dalam rangka pengumuman susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) paruh kedua masa jabatan 2019-2024. Penyebab nyaris bentrok karena anggota dewan Suharto SH tidak terima atas ucapan yang disampaikan koleganya, Taufik Hendri saat interupsi.


Keduanya sempat adu mu­lut hingga nyaris saling serang. Untung anggota dewan lainnya melerai. Karena salah satu di antara keduanya, sudah ada yang meninju meja.

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH didampingi Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE. Paripurna itu dimulai pukul 14.57 dan berakhir pukul  15.15 WIB.

Setelah rapat paripurna dibuka, ada interupsi dari Ketua Fraksi Gabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan Suhariyanto SH. Dia menerima surat dari DPC PPP dan DPD Nasdem.

Surat dari DPC PPP menyatakan keluar dari Fraksi Gabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan. Sedangkan surat dari DPD Nasdem, menyatakan akan bergabung dengan Fraksi Gabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan. "Untuk itu, sebaiknya rapat paripurna dalam rangka pengumuman susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2019 - 2024, ditunda. Karena pergeseran atas usulan partai," ujar Suhariyanto SH, yang juga Ketua Komisi IV.

Interupsi juga disampaikan Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia Taufik Hendri. Taufik kesal dengan cara penyampaian surat oleh pihak partai yang keluar dari fraksinya.

Taufik menilai, penyampaian surat tersebut tidak beretika. "Surat perihal keluar dari fraksi yang disampaikan partai yang sebelumnya bergabung tidak beretika dan tidak sopan. Kalau keluar dari fraksi silakan saja, hak masing-masing partai," ujarnya.

Atas pernyataan itu, Suharto SH juga melaukan interupsi. Walaupun sebelumnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa kalau interupsi tentang rapat paripurna silakan. Tapi jika di luar rapat paripurna untuk sementara tidak dilayani.

Suharto menyatakan tidak menerima apa yang disampaikan oleh Taufik. Karena dinilai tidak layak disampaikan dalam paripurna.

"Saya punya hak bicara dan apa yang disampaikan Taufik Hendri dinilai tidak layak dalam rapat paripurna. Bahasa yang disampaikan bukan bahasa dewan," ucapnya.

Setelah saling interupsi, akhirnya Ketua DPRD menutup rapat paripurna. Sesaat kemudian Taufik langsung bertanya kepada Suharto.

"Apa maksud abang. Saya tak menyinggung abang dan partai abang," tegas Taufik.

Pertanyaan itu langsung disambut dan ditantang oleh Suharto. Adu mulut dan akan saling mengejar terjadi. Untung saja, anggota dewan yang lain melerai.

Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura mengatakan, hal itu merupakan dinamika. Bahkan hal itu untuk kebaikan tatanan dan susunan AKD DPRD Inhu. "Ini semua untuk kebaikan kita semua. Jika hal ini belum tuntas dan apabila saya diminta memediasi, saya juga siap. Karena hal ini sudah ranah partai," terangnya.(zed)

Laporan Raja Kasmedi, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook