KEBAKARAN GEDUNG DPRD INDRAGIRI HULU

Tim Labfor Polda Riau Ambil Sampel

Indragiri Hulu | Kamis, 19 Januari 2023 - 09:32 WIB

Tim Labfor Polda Riau Ambil Sampel
Tim Bidllabfor Polda Riau saat membawa sejumlah barang bukti dari lantai dua Gedung DPRD Inhu, Rabu (18/1/2023). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Untuk mendukung proses penyelidikan atas musibah kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Polres  Inhu  melakukan pengambilan sampel pada Rabu (18/1). Di mana, pengambilan sampel tersebut dengan meminta tim Labfor Polda Riau.

Sementara aktivitas perkantoran di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Inhu, masih berjalan seperti biasa. Hanya saja, di lokasi kebakaran, yakni di lantai dua masih terpasang garis polisi dan bekas kebakaran masih berserakan.


Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya SIK melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Miki Kurniawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pengambilan sampel untuk diuji Labfor dalam rangka mendukung penyelidikan.

''Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin Iptu Yosua (Katim) bersama empat personel sudah turun dan mengambil sejumlah sampel,'' ujar Plh Kasat Reskrim Polres Inhu Ipda Miki Kurniawan.

Pelaksanaan pengambilan sampel oleh tim Labfor Polda Riau dimulai sekira pukul 14.00 WIB dan baru berakhir sekira pukul 15.10 WIB. Usai pengambilan sampel, dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dari perwakilan Polres Inhu kepada tim Labfor.

Setelah dilakukan pengambilan sampel, pihaknya tinggal menunggu hasil uji Labfor. ''Berdasarkan informasi dari tim Labfor, hasil uji paling lama baru akan diketahui sekitar dua pekan ke depan,'' ungkapnya.

Masih katanya, hasil uji Labfor tersebut hanya untuk mengetahui penyebab terjadi kebakaran. Selain itu, dari hasil uji Labfor hanya untuk mengetahui asal api. ''Mudah-mudahan hasil Labfor ini dapat membantu penyelidikan,'' sebutnya.

Sementara itu, di sela-sela saat pengambilan sampel oleh tim Labfor juga terlihat Wakil Ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE. ''Atas musibah ini, kami dalam waktu dekat mengambil langkah-langkah bersama anggota dewan yang ada,'' ujar Waka II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE.

Langkah-langkah itu diambil setelah ada kejelasan atau setelah selesai penyelidikan oleh penyidik Polres. Hal ini dilakukan untuk kelangsungan berbagai agenda yang sudah tersusun di tahun 2023.

Dicontohkannya, yang berkaitan langsung dengan ruang yang terbakar yakni pelaksanaan rapat paripurna dan agenda lainnya. ''Belum dapat tentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, apakah cukup direnovasi atau dibangun baru,'' terangnya.(gem)

Laporan RAJA KASMEDI, Rengat

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook