RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pascaunjuk rasa ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Selasa (14/6), pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Mapolres. Di mana dalam laporan itu, akibat perusakan aset, pihak PT Sinar Reksa Kencana (SRK) mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.
Manajer PT SRK Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Inhu.
"Benar, perusakan dan pembakaran aset perusahaan sudah kami laporkan ke Polres Inhu," ujar Wibowo, Rabu (15/6).
Wibowo tidak menjelaskan lebih rinci tentang apa saja yang dilaporkan. Bahkan, Manajer PT SRK juga terkesan irit memberikan penjelasan.
"Oke, sudah dilaporkan," tutupnya.
Dalam pada itu, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran juga membenarkan atas laporan pihak PT SRK.
"Benar, pihak PT SRK melaporkan dugaan perusakan dan pembakaran aset yang terjadi akibat aksi unjuk rasa pada Selasa (14/6)," sebut Misran.
Laporan itu sebutnya, disampaikan oleh Manajer PT SRK Wibowo. Dalam laporan tersebut tidak menyebutkan pelaku dan hanya menyebutkan dalam lidik.
Pihak perusahaan sambungnya, hanya menyebutkan jumlah kerugian atas kejadian yakni mencapai Rp3 miliar. "Atas laporan ini, tentunya kami akan tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Misran.
Di tempat terpisah, Ketum DPH LAMR Inhu Datuk Seri Marwan MR menegaskan bahwa, denda adat dapat dijatuhkan apabila memang ada sesuatu perbuatan, tindakan dan perilaku yang melanggar atau larang pantang di tengah masyarakat wilayah adat .
Keputusannya diambil berdasarkan pertimbangan yang matang melalui musyawarah mufakat. "Keputusan yang diambil dengan istilah adat, air yang sudah bulat ke pembuluh dan terikat langsung secara moral dengan anak kemenakan. Sehingga mereka mengawal terus sampai semuanya terlaksana," ujar Datuk Seri Marwan MR menanggapi unjuk rasa berujung pembakaran aset perusahaan.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di PT Sinar Reksa Kencana (SRK) sebenarnya tidak perlu terjadi jika pihak perusahaan tidak bersikap arogan dan menyadari perbuatannya. Karena masyarakat sudah menganggap apa yang dilakukan pihak perusahaan sudah melewati batas.
Untuk itu, ia menekankan kepada pihak PT SRK agar memahami pepatah bijak yakni di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. "Berbudi pekerti dan hargai masyarakat tempat berinvestasi. Karena awal masuk sangat ramah dan penuh janji," tegasnya.
LAMR Inhu berharap semoga Datuk Danang Lelo/H Suhaidi dan para Datuk Pemangku Adat beserta masyarakat anak kemenakan di Kecamatan Batang Peranap agar kembali menjaga situasi yang sudah kondusif. Karena saat ini sudah ada tahapan penyelesaian antar kedua belah pihak dengan telah dibayarnya denda adat sebesar Rp45 juta.
Apalagi sebutnya, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan situasi. Untuk itu, LAMR Inhu mengapresiasi gerakan gesit dan bijak Kapolres bersama anggota hingga situasi segera kondusif.
"Jiko koghuh lah nampak nak jaghone, jiko kusut ado tando nak salosai. Mako mari basamo untuk kembali kepada situasi yg kondusif (Jika keruh sudah tampak akan jernih, jika kusut ada tanda mau selesai. Maka mari bersama untuk kembali kepada situasi kondusif)," harap Marwan.
Dalam pada itu, Komandan Rayon Militer (Danramil) 05/Peranap Lettu Chb Revolkar Siregar memastikan tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam aksi pemukulan salah seorang warga Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.
Karena penyebab unjuk rasa warga lima desa di Kecamatan Batang Peranap yang berujung pada pembakaran aset perusahaan pada Selasa (14/6) lalu, dilatarbelakangi kasus pemukulan warga oleh oknum security PT SRK beberapa waktu lalu.
"Saya sudah cross check kepada semua pihak mulai dari pihak perusahaan, desa hingga lainnya, tidak ada oknum TNI aktif dipekerjakan sebagai secutity apalagi hingga terjadi pemukulan warga," tegas Lettu Chb Revolkar Siregar.
Dijelaskannya, pascapemukulan warga oleh oknum security PT SRK beberapa bulan lalu, pihaknya langsung turun ke lokasi. Karena sempat diisukan warga, bahwa pemukulan itu dilakukan oleh oknum secutity yang juga oknum TNI.
Dari hasil turun lapangan itu, hanya diketahui bahwa oknum security tersebut sering memakai baju kaos loreng.
"Kebanyakan masyarakat, ketika seseorang sering memakai baju loreng, dikira TNI," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pasca pemukulan, pihaknya juga sudah menyosialisasikan kepada kades dan warga bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam kejadian tersebut. Bahkan kepada pihak perusahaan terutama kepada petugas keamanan atau security, agar tidak lagi memakai baju loreng.
"Tidak ada dan tidak dibenarkan TNI aktif diperbantukan sebagai security perusahaan," tambahnya.
Ketika ditanya situasi keamanan pasca unjuk rasa hingga terjadi pembakaran aset perusahaan, Danramil menyebutkan sudah kondusif.
"Mudah-mudahan masing-masing pijak dapat menahan diri hingga situasi kondisi kondusif ini terus terjaga," harapnya.(ade)
Laporan Kasmedi, Rengat